Miliki Narkoba, Selegram Cantik Ditangkap Polisi

0
596
Miliki Narkoba, Selegram Cantik Ditangkap Polisi/fajarbadung.com

DENPASAR, Fajarbadung.com – Selegram cantik asal Jakarta bernama Syva (23) ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkotika) Polresta Denpasar atas kasus narkotika.

“Yang bersangkutan ditangkap bersama 3 orang temannya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Senin (25/1/2021) di Mapolresta Denpasar.

Penangkapan terhadap selegram yang tengah berlibur sekaligus mempromisikan sebuah produk ini bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan jika di seputaran Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung kerap dijadikan ajang transaksi narkotika.

Sepekan melakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka bersama ketiga temannya yakni Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20) tengah berada di villa yang disewanya di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung.

See also  Dewan Badung Minta Pemkab Atensi Infrastruktur Pendidikan

Tanpa buang-buang waktu, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penggerebekan, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip berisi 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang dibeli dari seseorang yang dipanggil Bli seharga Rp650 per butir.

“Barang ini jenis baru yang efeknya sama dengan ekstasi. Tersangka mengaku sudah 3 bulan mengkonsumsi barang tersebut dengan alasan untuk senang-senang,” terang Kompol Mikael Hutabarat.

(Visited 42 times, 1 visits today)