Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Bahas Penghapusan Gedung SDN 3 Pecatu,

0
421
Rapat Komisi IV DPRD Badung bersama Kadisdikpora Kabupaten Badung. FOTO - IST.

MANGUPURA, FAJARBADUNG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat terkait penghapusan gedung SDN 3 Pecatu dan penerimaan anak didik baru di Ruang Gosana II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin,(24/1/22).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, Made Sumerta menyampaikan, terkait masalah tersebut telah ada jalan keluarnya, walaupun pada 2017 telah dihapus aset pembangunannya.

Meskipun demikian proses belajar – mengajar tetap dilakukan. Selain  itu juga menurut dirinya, apa yang  dilakukan Kepala sekolah telah benar. Perlu dalam hal ini ada pembatalan dan pemanfatan dari gedung tersebut juga.

“Ini baru merupakan proses administrasi maka dalam kita dorong Dinas Pendidikan agar turun. Misalnya, melihat kenapa telah dilakukan hapus aset sebelum rencana tukar guling. Karena kondisi bangunan telah rusak serta muncul DED 2017. Setelah DED baru ada keinginan untuk tukar guling, tentu ada sesuatu dan tidak layak gedung tersebut untuk ditempati,” paparnya.

See also  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Badung Bakal Beri Akses Lebih Besar pada Penyandang Disabilitas

Jadi  pengecekan bukan saja administrasi yang benar melainkan kondisi gedung harus diperhatikan juga ke lapangan.

Sementara  Kadisdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mengatakan aset tersebut sudah pernah dihapuskan karena akan dibongkar untuk perbaikan. Dalam kondisi tersebut akhirnya ditunda perbaikannya dengan posisi gedung telah terhapus.
Pihak sekolah telah melakukan peminjaman. maka akan ditindaklanjuti dengan SK pembatalan penghapusan.

“Jadi sekolah dapat kembali mengunakan sembari menungu anggaran perubahan untuk mendapat perbaikan.Jika status sekolah tersebut dihapus tentu tidak dapat dilakukan perbaikan,” paparnya.

Sedangkan terkait siswa belajar di perpustakaan menurut Dwipayana karena, saat ini telah diterapkan PTM. Karena dalam PTM harus ada atur jarak maka digunakanlah ruangan perpustakaan tersebut dalam proses belajar mengajar.

See also  Tawur Kesanga Akan Dipusatkan di Catus Pata Kerobokan

“Jika nanti telah ada perbaikan tentu tidak akan menggunakan ruangan perpustakaan untuk proses belajar mengajar tersebut,” pungkasnya.***

Penulis – Agung|Editor – Chris

(Visited 20 times, 1 visits today)