CANGGU, Fajarbadung.com – Manajemen Fins Beach Club’ menerima kunjungan anggota DPRD Badung dari Komisi III yang salah satunya membidangi pajak,Jumat (18/2/2022). Rombongan Komisi III DPRD Badung ini dipimpin oleh Putu Alit Yandinanta, yang juga adalah Ketua Komisi III DPRD Badung. Rombongan anggota DPRD Badung ini diterima langsung oleh owner representatif Fins Beac Club Dewa Putu Deni Saputra bersama tim lainnya.
Saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungan tersebut, Deni Saputra mengatakan, pihaknya sangat senang dikunjungi oleh anggota DPR Badung dari Komisi III. “Kami bersyukur sekali bisa dikunjungi anggota dewan dari Komisi III DPRD Badung, berkaitan dengan koordinasi karena dalam masa Covid19 ini kami fokus dengan operasional perusahan. Hari ini anggota DPR Badung datang memberikan apresiasi dan wejangan yang berkaitan dengan Prokes dan sebagainya. Juga dewan bertanya tentang pembayaran pajak. Sampai saat ini Find Beach Club sudah membayar pajak sesuai aturan. Pembayaran tidak lebih dan tanggal 10 dan laporan tidak lebih dari tanggal 15. Semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sesuai dengan Perda, Fins Beach Club tetap konsisten membayar pajak sebesar 10% dari total transaksi yang diperoleh. Artinya, sekalipun dilanda pandemi Covid19, Find Beac Club’ tetap konsisten membayar pajak dengan stabil. Saat ini dari 100% sebelum Covid19, okupansi tinggal 20%. Pihaknya mengaku sangat tergantung dengan turis asing, penerbangan langsung dan aturan karantina. Ia juga optimis karena pandemi akan segera berlalu dan pariwisata akan segera bangkit dan menggeliat.
Penulis|Arnold Dhae|Editor|Chris


















