Mulai Pembagian Set Top Box TV Gratis di Bali, Ini Syaratnya

0
398
Foto IST/warga yang menerima gratis.

DENPASAR, Fajarbadung.com – Proses pendistribusikan Set Top Box (STB) gratis untuk rumah tangga kurang mampu di Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan mulai digelar pada Rabu (16/3/2022). Pembagian itu digelar di kantor lurah Sumerta Kelod, Renon, Denpasar Timur.

Penyerahan dan instalasi STB ke rumah-rumah tangga kurang mampu disaksikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Phillip Gobang, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Agus Astapa.

Setidaknya ada 10.007 unit STB gratis, yang merupakan komitmen jumlah STB terbesar sebagai salah satu penyelenggara MUX di Bali. Tak hanya membagikan STB, juga diselenggarakan sosialisasi Analog Switch Off (ASO) agar masyarakat mengerti dan paham tentang migrasi siaran TV analog ke TV digital yang dilakukan dalam tiga tahap, mulai 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022.

See also  Pemkab Tabanan Siapkan Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Untuk menyukseskan ASO tahap 1 pada 30 April 2022 di Bali, sudah dibangun enam site
MUX untuk melayani 95 persen populasi masyarakat Bali. Keenam site MUX tersebut berada di Denpasar, Kintamani, Singaraja, Buleleng, Gilimanuk, dan Karangasem.

“Peluncuran ini diharapkan pada 30 April 2022 mendatang masyarakat Bali sudah bisa mendapat siaran televisi yang selama ini hanya bisa dinikmati warga Denpasar dan sekitarnya,” kata Direktur PT Visi Media Asia Tbk. Neil R. Tobing dalam kesempatan itu. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut gembira pembagian STB gratis dan sosialisasi migrasi siaran TV digital tersebut.

“Semoga dengan kegiatan ini, ASO tahap 1 di Bali berjalan lancar tanpa kendala sehingga masyarakat Bali bisa menikmati siaran TV digital. Pun Pemprov Bali siap membantu Kemkominfo menggelar sosialisasi ASO demi keberhasilan migrasi TV digital,” kata Cok Ace. Dijelaskannya bahwa para penerima STB gratis adalah rumah tangga kurang mampu pemilik pesawat televisi analog yang ditentukan Kemkominfo berdasarkan database Kementerian Sosial Republik Indonesia. Data rumah tangga kurang mampu penerima STB tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara multipleksing untuk membagikan STB gratis.

See also  PT Angkasa Pura I Raih Dua Penghargaan Revolusi Mental Award BUMN Tahun 2019

Penulis|Elo

(Visited 23 times, 1 visits today)