Anggota Ormas Dibekuk Polresta Denpasar Usai Tikam Pengunjung Bar

0
467
foto IST/ ketiga pelaku.

DENPASAR, Fajarbadung.com – Seorang anggota ormas di Denpasar ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar. Anggota ormas tersebut ditangkap karena melakukan penusukan. Pelaku bernama Anak Agung Made Ngurah Surya Widura itu ditangkap bersama dua orang temannya bernama Anak Agung Ngurah Agung Wirama, 23 dan I Gusti Ngurah Agung Karna Purnama,35.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kasus ini terjadi di basement Bar and Resto Nobata di jalan Veteran, Denpasar Utara, pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 WITA. Dalam kejadian itu korban berinisial IGGA, 21 ditusuk di bagian dada hingga punggung.

“Pelakunya salah satu anggota ormas yang sudah dilarang di Bali. korban ditusuk di beberapa bagian tubuhnya,” katanya Selasa (2/8/2022). Penganiayaan berat itu bermula dari adanya salah paham.

See also  Cara Unik Personel TNI Edukasi Warga untuk Memutus Penyebaran COVID-19

Lalu saat pulang, korban dicegat di basement Bar tersebut. Tanpa basa basi, korban lalu ditusuk pelaku. Dua temannya ikut memukul dan menghantam korban pakai kursi kayu.

korban yang sendirian tak kuasa melawan. Hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit. Lalu, Minggu (31/7/2022), polisi menangkap ketiga pelaku di Denpasar. “kami menahan ketiganya dan mengmankan barang bukti kursi kayu, pisau dan baju,” pungkasnya.

Penulis|Elo

(Visited 18 times, 1 visits today)