Koster Urai Benang Kusut Suap Jual Beli Jabatan Di Lingkungan Pemprov Bali

0
458
Koster Urai Benang Kusut Suap Jual Beli Jabatan Di Lingkungan Pemprov Bali/fajarbadung.com
Koster Urai Benang Kusut Suap Jual Beli Jabatan Di Lingkungan Pemprov Bali/fajarbadung.com

DENPASAR, Fajarbadung.com  – Gubernur Bali I Wayan Koster secara gamblang menyebutkan jika hingga saat ini masih saja terjadi suap menyuap dalam promosi jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Hal ini disampaik Koster saat tampil sebagai pembicara dalam acara Penandatanganan Komitmen Peningkatkan Pelayanan Publik di Denpasar, Selasa (30/7). Saat berbicara, Koster menyebut jika di lingkungan Pemprov Bali masih terjadi suap menyuap jabatan. Padahal dirinya sudah membentuk tim penguji kelayakan dan kepatutan untuk naik menjadi kepala dinas atau kepala badan. Tim itu terdiri dari 4 akademisi dan 3 dari birokrasi. Sekalipun tim itu bekerja sangat independen, namun upaya kolusi, korupsi, nepotisme masih saja ada. “Biasanya, yang juara pertama itu bukanlah yang terbaik. Yang terbaik itu malah menjadi juara kedua dan seterusnya. Sementara yang juara pertama itu adalah mereka yang melakukan praktek-prakter tidak terpuji seperti suap dan sebagainya. Bayangkan, perkepala dinas bisa mencapau Rp 200 sampai 4 ratus juta,” ujarnya.

See also  Komplotan Maling Kabel Telkom Ditangkap, Beraksi di 7 TKP

Menurut Koster, suatu saat ia didatangi Sekda Bali Dewa Made Indra untuk berdiskusi soal pengisian jabatan di beberapa kepala badan dan kepala dinas. Untuk sebuah kepala badan, Sekda mengaku jika yang terbaik, yang berkompeten di bidangnya, bukanlah nama yang sesuai dengan proses seleksia yang ada. “Saya tidak mau banyak mendengar penjelasan Sekda. Saya harus buktikan sendiri. Saya panggil orang yang ikut proses seleksi dalam untuk menjadi kepala badan tersebut. Pertama saya panggil orang yang dianggap menjadi nomor satu. Saya tanya soal bidang tugas yang akan diembaninya. Ternyata memang benar adanya, dimana dia tidak memiliki kapasitas dalam lembaga tersebut, lembaga yang akan dipimpinnya. Lalu saya tanyakan ke Pak Sekda, siapa orang yang cocok untuk memimpin lembaga tersebut. Nama yang disodorkan Pak Sekda persis sama dengan orang yang dalam seleksi hanya menjadi peringkat dua,” ujarnya.

Kasus yang sama juga terjadi dalam pengisian jabatan di salah satu dinas strategis di Bali. Modusnya sama. Setelah proses seleksia selesai, yang menjadi juara ternyata mereka yang memiliki uang. Mereka bersaing dengan cara membayar sejumpah uang kepada orang yang lebih di atas. Bahkan ada salah harus meminjam uang kepada salah seorang kadis di Pemprov Bali sebesar Rp 100 juta untuk uang muka. Sisanya baru dipinjam di koperasi. Karena modus yang sama itu, maka Koster memilih untuk tidak meluluskan peserta yang menjadi juara pertama. Koster memilih untuk meloloskan peserta juara kedua. “Saat tidak jadi dilantik, Kadis yang meminjamkan uang datang menghadap Pak Sekda dan bertanya, apa alasan orang tersebut tidak dilantik. Pak  Sekda balik bertanya, kepada bertanta seperti itu. Lalu dijelaskan,  sebab kalau dia tidak lantik bagaimana caranya mengembalikn uang yang dipinjam. Ini terjadi. Saya tahu soal ini, dan saya tidak mengangkat pejabat yang demikian,” ujar Koster. Koster meminta agar pejabat di Bali stop melakukan suap menyuap dalam pengisian jabatan. “Pengisian jabatan, promosi, mutasi, harus profesional, basisnya adalah kompetensi orang tersebut. Dilarang keras menjual beli jabatan. Dia harus punya kompetensi dalam menjalankan lembaganya. Siapa yang berbuat curang, dia harus bertanggungjawab,” ujarnya.

See also  Gubernur Bali Mengajak Bupati/Walikota Kerjasama Mengelola Bali Secara Terintegrasi dan Terpola 

Sementara Sekda Bali Dewa Made Indra menegaskan, praktek suap, jual beli jabatan bukan hanya terjadi di Bali. Di daerah lainnya pasti ada. Tergantung siapa pemimpinnya. Kebetulan di Bali ini, Gubernurnya sangat komitmen untuk memberantas berbagai praktek tersebut. “Apa yang dilakukan Gubernur Bali, tentu saja beliau dalam konteks melakukan perbaikan terus menerus baik pada tataran birokrasi maupun pada pembenahan regulasinya yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Semuanya harus dimulai dalam pembenahan internal. Setiap pemimpin yang hadir harus memperbaiki tatanan birokrasi. Semuanya dilakukan untuk kebaikan,” ujarnya.(Axelle Dae/FB)

(Visited 6 times, 1 visits today)