DPRD Badung, Siap Lindungi Karya UMKM dan Seni Dengan HKI

0
148
FOTO : DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) mengelar rapat penyerapan aspirasi yang digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin pagi (15/9/2025).

Badung, Karya seni, budaya, hingga produk UMKM di Kabupaten Badung segera mendapat perlindungan hukum.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda tengah menyusun regulasi khusus tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Langkah ini diawali dengan rapat penyerapan aspirasi yang digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin pagi (15/9/2025).

Ketua Pansus, I Putu Dendy Astra Wijaya, ST, menyampaikan, Raperda inisiatif ini hadir untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Raperda ini hadir untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya penggiat seni dan UMKM, agar lebih mudah mendaftarkan hak cipta, merek, maupun karya mereka sehingga dapat dipatenkan,” jelasnya.

See also  Tim Supervisi Ditlantas Polda Bali Kunjungi Polres Badung

Dirinya menyebutkan DPRD Badung mendorong agar setiap karya mendapat perlindungan resmi melalui pengawasan, pendampingan, percepatan proses, hingga pembiayaan yang difasilitasi OPD terkait.

“Harapan kami, dengan adanya perlindungan ini, UMKM dan pelaku seni di Badung bisa semakin berkembang dan berkarya dengan tenang,” pungkasnya.(Tim)

(Visited 8 times, 1 visits today)