Komisi I DPRD Badung Bahas Raperda Ormas, Jaga Pariwisata Tetap Aman dan Harmonis

0
31
FOTO : DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas), di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (20/4/2026).

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas), di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (20/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyebutkan, pentingnya regulasi tersebut guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan, terutama sebagai penopang utama sektor pariwisata di Badung.

Dirinya menyampaikan, keberadaan ormas harus selaras dengan tujuan pembangunan daerah, yakni mendukung program pemerintah serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Pariwisata membutuhkan rasa aman dan nyaman. Karena itu, keberadaan ormas harus memberi kontribusi positif, bukan justru memicu konflik,” terangnya.

Dirinya menyebutkan, Raperda ini akan mengatur ormas agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengakomodasi kearifan lokal Bali yang berlandaskan nilai Tri Hita Karana, adat, dan budaya.

See also  Bupati Badung Serahkan Bantuan Sembako di Kelurahan Lukluk

“Ormas yang berdiri di Badung harus memahami dan menghormati kehidupan sosial serta budaya lokal. Jika tidak, berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, dalam Raperda akan diatur juga secara tegas sanksi bagi ormas yang melanggar, mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, termasuk kemungkinan pembekuan hingga pembubaran.

“Ketentuan sanksi akan mempertimbangkan aspek kearifan lokal sebagai bagian dari sistem pengawasan juga” cetusnya.

Sembari ia menambahkan, Melalui Raperda ini, DPRD berharap seluruh ormas di Kabupaten Badung dapat bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, sehingga tercipta suasana yang aman, damai, dan mendukung keberlanjutan pariwisata.(Chris)

(Visited 1 times, 1 visits today)