Polresta Denpasar Gerebek Home Stay, Puluhan WNA dDduga Jadi Operator Scam

0
38
FOTO : Dok - Fajarbadung

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama Polsek Kuta menggerebek puluhan warga negara asing diduga operator scam di sebuah guest house di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/4).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang mengatakan dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 27 orang yang terdiri atas 26 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Sejumlah WNA yang diamankan diketahui berasal dari Filipina dan Kenya. Beberapa di antaranya tidak dilengkapi dokumen paspor.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negaranya yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

See also  Wagub Giri Prasta Luncurkan Siaran Digital Turyapada Tower KBS 6.0 Tahap Dua

Kapolresta Denpasar Leonardo David Simatupang memimpin langsung operasi tersebut didampingi jajaran pejabat utama di lokasi kejadian.

Tim gabungan mendapati para WNA dan WNI tersebut tinggal dalam satu kompleks penginapan yang diduga dijadikan tempat operasional.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja.

Ruangan tersebut dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop dan jaringan internet berbasis satelit Starlink.

Selain itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon genggam, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.

Polisi menduga perangkat dan atribut tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan berbasis daring.

See also  Dandim Pimpin Pergantian Pejabat Kasdim 1617 Jembrana

“Seluruh WNA yang diamankan saat ini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan,” kata Leonardo di Denpasar, Selasa (28/4/2026).

Pemeriksaan dilakukan oleh Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, serta Direktorat Siber Polda Bali.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bali guna mengecek status keimigrasian para WNA tersebut.

Kapolresta Denpasar menyatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap para korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(FB06)

(Visited 2 times, 2 visits today)