
DENPASAR, Fajarbadung.com – Investasi puluhan miliar yang dilakukan oleh Adrian James Campbell berujung laporan di Polda Bali. Melalui kuasa hukumnya dari Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, Adrian akhirnya melaporkan kasus raibnya investasi pembangunan vila di Lombok, NTB melalui PT Marina Bay Investment.
Menurut Raden Suharsanto Raharjo, selama ini pemberitaan tentang investasi di PT Marina Bay Investment tidak komprehensif.
“Selaku kuasa hukum Adrian James Campbell dan PT Marina Bay Group (klien), kami ingin menyampaikan tanggapannya atas sejumlah pemberitaan yang beredar dalam beberapa waktu terakhir yang mengaitkan Adrian James Campbell dan PT Marina Bay Group dengan dugaan kerugian investasi pada proyek Marina Bay City di Lombok,” ujarnya dalam jumpa wartawan di Seminyak Bali, Jumat (5/6/2026).
Sejumlah pemberitaan telah menyajikan informasi yang tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat, khususnya terkait posisi hukum Adrian James Campbell, peran Kinnara Limited dalam proyek tersebut, serta pengelolaan dana yang berasal dari para pembeli dan investor.
Memperhatikan hal ini, pihaknya berpendapat bahwa informasi yang berimbang dari para pihak diperlukan untuk menghindari adanya persepsi yang berat sebelah kepada masing-masing pihak termasuk terhadap Adrian James Campbell.
“Kami menghormati kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi. Namun demikian, prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan. Klien kami berhak memperoleh ruang yang sama untuk menyampaikan fakta-fakta yang selama ini belum atau mungkin tidak diketahui publik,” ujarnya didampingi anggota tim kuasa hukum dari HENDARMAN LAW FIRM.
Ia menjelaskan bahwa Adrian James Campbell melalui PT Marina Bay Group merupakan pemegang saham sebesar 50% (lima puluh persen) pada PT Marina Bay Investments, perusahaan yang menjadi pengembang sebagian kawasan Marina Bay City Lombok.
Status tersebut didukung oleh dokumen korporasi yang berlaku dan hingga saat ini belum beralih secara sah kepada pihak lain.
Mengenai permasalahan yang disebarkan dalam media terkait dengan sejumlah dana milik konsumen yang telah dibayarkan oleh konsumen, sepemahaman dan sepengetahuan pihaknya, dana-dana tersebut telah diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai dengan peruntukkannya.
“Klien kami mempunyai bukti-bukti yang dapat mendukung hal ini,” ungkap Raden.
Namun demikian, diketahui kemudian terdapat indikasi yang kuat bahwa dana-dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Jamie McIntyre selaku mantan Direksi PT Marina Bay Investments dan saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Marina Bay Investments.
Sebagai informasi, Jamie McIntyre saat ini juga menjabat sebagai pengurus dari PT Bali Real Estate Investments. Oleh karenanya, Jamie McIntyre mempunyai akses yang sangat cukup terkait dengan pengelolaan dana yang diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments untuk proyek Marina Bay City Lombok.
Indikasi kuat tersebut didukung oleh penelusuran fakta dan adanya bukti-bukti yang ditemukan pihaknya sepanjang berjalannya waktu.
Selain itu, kliennya juga ingin menyampaikan bahwa berbagai hambatan yang dialami proyek Marina Bay City selama beberapa waktu terakhir perlu dilihat secara menyeluruh.
Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki kliennya, berbagai permasalahan administratif, pertanahan, serta isu operasional tersebut terjadi pada periode pengelolaan yang berada di bawah tanggung jawab Jamie McIntyre selaku Direksi.
“Berdasarkan informasi dari klien kami, pada awalnya sudah terdapat konsultan yang ditunjuk terkait dengan pengurusan perizinan dan administrasi lahan tersebut, namun demikian sepengetahuan klien kami juga, konsultan sebagaimana dimaksud berhenti bekerja karena jasanya tidak dibayarkan oleh Jamie McIntyre selaku pihak yang memimpin operasional proyek,” ujarnya.
Sebagai bentuk penerapan Good Corporate Governance yang baik, klienya sebagai pemegang saham telah berulang kali meminta transparansi laporan keuangan perusahaan, akses terhadap dokumen korporasi, serta pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memperoleh kejelasan mengenai penggunaan dana perusahaan dan perkembangan proyek.
Namun, berbagai permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari Jamie McIntyre.
Terhadap hal tersebut kliennya telah melaporkan Jamie McIntyre atas indikasi tindak pidana penipuan dalam investasi dan penggelapan terkait dengan penyalahgunaan dana perseroan (in casu PT Marina Bay Investments).
Hal ini sebagaimana dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi No. LP/B/828/X/2025/SPKT/POLDA BALI tertanggal 26 November 2025 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. STTLP/B/52/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 15 Januari 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa Laporan Polisi tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali. Oleh karena itu, kami dengan ini turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Bali atas upaya terbaik yang telah diberikan dalam menangani perkara ini secara cermat dan profesional. Melalui forum ini, kami juga hendak mengucapkan terima kasih terhadap Solvere Law Firm selaku kuasa hukum yang mewakili 30 konsumen atas upayanya dalam mengajukan Laporan Polisi baru-baru ini. Laporan Polisi yang diajukan oleh Solvere Law Firm tersebut kami harapkan dapat turut membantu Laporan Polisi Adrian James Campbell yang telah klien kami laporkan terlebih dahulu sebelumnya sejak November 2025 terhadap Jamie McIntyre,” urainya.
Klien Adrian James Campbell, hingga saat ini tetap menjalin hubungan yang baik dengan para konsumen. Dalam hal ini, Adrian James Campbell dan para konsumen saling mendukung dalam proses penanganan Laporan Polisi yang diajukan oleh masing-masing pihak.
Sejumlah konsumen bahkan turut memberikan keterangan dalam Laporan Polisi Adrian James Campbell.
Sebaliknya, Adrian James Campbell juga telah menyatakan kesediaannya untuk membantu serta memberikan keterangan dalam Laporan Polisi yang diajukan oleh Solvere Law Firm selaku kuasa hukum dari 30 (tiga puluh) konsumen.
“Hubungan baik dengan Solvere Law Firm maupun para konsumen akan terus dijaga oleh Klien kami,” ungkap Raden.
Dalam hal ini, klien dan pihaknya selaku kuasa hukum tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
Lebih lanjut, apabila diperlukan, pihaknya bersedia untuk menyelenggarakan press release atau press conference bersama Solvere Law Firm dan para konsumen guna memberikan klarifikasi serta informasi yang berimbang terkait isu yang saat ini beredar.
“Kami percaya bahwa para konsumen maupun Adrian James Campbell merupakan korban dari Jamie McIntyre dalam proyek Marina Bay City. Melihat upaya hukum yang telah dilakukan oleh keduanya (para konsumen dan Adrian James Campbell), kami mendukung penuh setiap proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dengan terus menjunjung profesionalitas, objektivitas, dan independensi,” ujarnya.***

















