Kepergok Tempel Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria Asal Jabar Ditangkap, Polisi Sita Hampir 243 Gram Sabu

0
35
Pelaku pengedar sabu sedang digiring oleh pihak kepolisian. (Foto/Ist)

BADUNG, Fajarbadung.com – Pengedar narkoba asal Jawa Barat berinisial BDP (40) ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bali setelah kedapatan hendak menempel paket sabu di pinggir Gang Taman Indah, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung. Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 245,7 gram brutto atau 242,92 gram netto.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Sempidi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kompol Djoko Hariadi melakukan penyelidikan.

Saat melakukan pemantauan, polisi melihat BDP sedang menempel sesuatu di lokasi. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat 98,05 gram brutto di dalam tas plastik yang dibawanya.

See also  Viral Video Mesum Diduga Mahasiswi di Bali

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku masih menyimpan narkoba di kamar kosnya,” kata AKBP Rina, Selasa (7/7).

Polisi kemudian menggeledah kamar kos pelaku di Jalan Wilis, Desa Sempidi. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam meja yang telah dimodifikasi. Kedua paket itu masing-masing memiliki berat 98,45 gram brutto dan 49,20 gram brutto.

Selain sabu, polisi juga menyita dua bendel plastik klip, satu timbangan digital, alat isap (bong), dan satu unit telepon genggam. Kepada penyidik, BDP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Ra.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(FB007)

(Visited 3 times, 1 visits today)