Ponda Wirawan Dukung Bupati Badung “Berguru” Obligasi Daerah di DKI Jakarta

0
34
Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST. Foto : Dok - Ist

MANGUPURA, Fajarbadung.com  – Langkah Bupati Badung Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru terkait creative financing, salah satunya terkait peluang menerbitkan obligasi daerah mendapat acungan jempol dari Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST. Dia pun mendukung studi tiru ini digelar di DKI Jakarta yang memang sudah menjalankan creative financing ini.

Saat dihubungi Selasa malam (4/8/2026), politisi PDI Perjuangan dari Mambal tersebut mengungkapkan, segala sesuatunya harus disiapkan secara matang. “Langkah studi tiru ke DKI Jakarta terkait obligasi daerah ini juga dalam rangka pematangan,” ungkap Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Abinasemal tersebut.

Sebelumnya, Ponda Wirawan mengungkapkan, dibandingkan dengan pembiayaan dari lembaga keuangan bank maupun nonbank, penerbitan obligasi daerah sangat menguntungkan karena tidak membebani APBD. “Penerbitan obligasi daerah sangat menguntungkan karena tidak membebani APBD sehingga percepatan pembangunan infrastruktur pun bisa dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, instrumen pembiayaan kreatif yang mulai mendapatkan momentum adalah Obligasi Daerah, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik. “Penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, di tengah penurunan atau pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD),” tegasnya lagi.

See also  Perkuat Sinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Adi Arnawa Dorong Pembangunan Badung Berkelanjutan

Dia mencontohkan, Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun. Terobosan ini sangat bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Diterangkannya, Obligasi Daerah adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat/investor pasar modal, dengan kewajiban membayar bunga (kupon) secara berkala dan melunasi pokok utang pada saat jatuh tempo. Sebagai instrumen pembiayaan jangka panjang, Obligasi Daerah pada umumnya memiliki tenor menengah hingga panjang yang sesuai dengan siklus pembangunan infrastruktur. Menurutnya, penerbitan Obligasi Daerah lebih menguntungkan dibandingan dengan pinjaman daerah.

Ditambahkannya, Obligasi Daerah merupakan instrumen pembiayaan pembangunan yang sah secara hukum dan strategis untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat, dengan landasan regulasi yang telah relatif komprehensif melalui Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta peraturan turunannya PP 1/2024, PMK 87/2024, POJK 10/2024.

See also  Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Hukum Persaingan Usaha Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Telekomunikasi

Langkah pemda menerbitkan Obligasi Daerah juga mendapat dukungan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Bali. Saat ditanya peluang pemerintah daerah di Bali menerbitkan obligasi daerah dalam pembiayaan pembangunan, Ketua BEI Bali Gusti Agus Andiyasa menyatakan sangat berpeluang. “Salah satu syaratnya tentu saja harus ada kesepakatan antara pimpinan daerah (baik gubernur, bupati dan walikota) dengan legislatif atau DPRD-nya,” ungkapnya.

Baca Juga Presiden Jokowi Ajak Seluruh Komponen Bangsa Jadi Bagian Gerakan Budaya Antikorupsi

Dia menilai, penjualan obligasi daerah tentu saja sangat menguntungkan bagi daerah. Daerah akan memperoleh dana segar yang bersumber dari masyarakat sendiri. “Bunga obligasi daerah juga akan dinikmati oleh masyarakat di daerah masing-masing,” ungkapnya lagi.

Pada Selasa (4/8/2026), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. Pertemuan strategis ini membahas peluang kerja sama bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata. Salah satu agenda utamanya adalah pemanfaatan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

See also  Sekda Adi Arnawa Buka Seminar Reformasi Birokrasi ASN di The Trans Resort Bali

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pemerintah daerah saat ini harus berpikir kreatif meningkatkan APBD dan tidak bisa lagi mengandalkan cara konvensional. “Harus ada yang disebut dengan out of the door. Sebagai contoh, APBD Badung itu mungkin salah satu APBD tertinggi di republik ini sebesar Rp 13 triliun. Tetapi untuk mengembangkan persoalan utama di Badung sekarang ini harus ada yang disebut dengan creative financing dan kami berdiskusi tentang hal itu karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah,” ujarnya.***

(Visited 1 times, 1 visits today)