Bea Cukai Atambua Tangkap Kapal Yang Diduga Akan Selundupkan 5 Ton Sampah Plastik Ke Indonesia

0
804
Bea Cukai Atambua Tangkap Kapal Yang Diduga Akan Selundupkan 5 Ton Sampah Plastik Ke Indonesia/fajarbadung.com
Bea Cukai Atambua Tangkap Kapal Yang Diduga Akan Selundupkan 5 Ton Sampah Plastik Ke Indonesia/fajarbadung.com

ATAMABUA, Fajarbadung.com – Bea Cukai Atambua berhasil melakukan penangkapan terhadap Kapal KLM Berkat Utama GT 157 yang diduga akan menyelundupkan ± 5 ton sampah plastik berupa skrap galon air minum dari wilayah Timor Leste ke Indonesia.

Penangkapan oleh tim patroli laut Bea Cukai Atambua Operasi jaring Wallacea dengan menggunakan Kapal patroli 30003 ini dilakukan saat Kapal KLM Berkat Utama tersebut melintasi perairan Selat Ombai, Nusa Tenggara Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Atambua, Syaefudin saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).

Disampaikan bahwa Kapal yang memuat 1 Nahkoda dan 6 ABK ini ditangkap pada tanggal 08 Oktober 2019 sekitar pukul 01:30 dini hari waktu setempat.

See also  Pakar Komunikasi Dan Motivator Dr. Drs. Aqua Dwipayana, M.I.Kom Berikan Sharing Komunikasi Dan Motivasi Kepada Prajurit Dan Persit Jajaran Brigif Raider 9/Divif 2 Kostrad

“Pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2019 sekitar pukul 01:30 dini hari lalu, tim operasi bea Cukai operasi jaring Wallacea berhasil menggagalkan penyelundupan limbah plastik berupa 16.108 Pcs galon air minum yang sudah di potong-potong,” pungkasnya.

Disebutkan bahwa dugaan penyelundupan limbah plastik tersebut dibawah dari Timor Leste menuju arah Kalabahi, Alor, Provinsi NTT – Indonesia.

“Kapal tersebut awalnya dari Indonesia ke Timor Leste kemudian balik lagi ke Indonesia dan ditangkap di selat Ombai. Namun untuk lebih detailnya masih dalam proses penyidikan,” tandas Syaefudin.

Setelah penindakan terhadap Kapal yang pemiliknya juga berasal dari Indonesia ini diarahkan ke Pelabuhan Atapupu dan barang buktinya di bawah ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC)Tipe Madya Pabean B Atambua, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

See also  Kodim 1407/Bone Gelar Aksi Donor Darah, Antisipasi Kelangkaan Stok Darah

Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Syaefudin menjelaskan bahwa hingga saat ini saksi-saksi telah diperiksa dan sementara menunggu berkas penyidikan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Atambua ini juga mengakui bahwa wilayah Bea Cukai Atambua di jalur Indonesia – Timor Leste sangat rawan terhadap penyelundupan yang bisa dijadikan daerah transit. Sehingga tim Bea Cukai Atambua akan terus menjaga Perbatasan Negara.

“Harapannya agar masyarakat tidak mencoba melakukan penyelundupan. Kami juga membutuhkan support dari semua pihak baik dari instansi maupun seluruh masyarakat untuk ikut mengatasi penyelundupan di Perbatasan kita,” tuturnya. (Ronny/FB)

(Visited 106 times, 1 visits today)