Lantamal X Jayapura Tangkap Warga Negara PNG Tanpa Dokumen di Perairan Skouw Jayapura

0
427
Lantamal X Jayapura Tangkap Warga Negara PNG Tanpa Dokumen di Perairan Skouw Jayapura/fajarbadung.com
Lantamal X Jayapura Tangkap Warga Negara PNG Tanpa Dokumen di Perairan Skouw Jayapura/fajarbadung.com

JAYAPURA, Fajarbadung.com – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura berhasil menangkap Warga Negara (WN) Papua Nugini (PNG) membawa biji coklat (Cacao) tanpa dokumen yang syah di perairan Skouw Jayapura, Rabu (13/11/2019).

Dalam jumpa persnya Komandan Lantamal X (Danlantamal) Brigjen TNI (Mar) Nurri Andianis Djatmika di dampingi oleh Dansatrol Lantamal X Kolonel Laut (P) Dian Tri Hutanto, S. KEL., M.M., Bapak Agus Makabori dari Kasi Ijin Tinggal dan Keimigrasian Jayapura dan Bapak Jeam Hattu dari Kasi Karantina Tumbuhan Balai Pertanian Jayapura.

Danlantamal X mengatakan, sekira pukul 05.35 WIT Tim patroli Satrol Lantamal X telah berhasil menangkap yang diduga WN PNG melakukan aktifitas di wilayah perairan Indonesia.

See also  Diduga Mencemarkan Nama Baik dan Mencatut Nama Warga, PT Klin Segera Polisikan LSM Bina Masyarakat 

Dansatrol Lantamal X mengatakan, bahwa pada saat Sea Rider 01 Satrol lantamal X sedang melaksanakan patroli berada pada posisi 02° 34′ 27 “S / 140°44′ 41′ T T telah melihat 1 (satu) unit speed boat lintas batas yang berada diperairan yurisdiksi Nasional Indonbesia di Teluk Yos Sudarso.

Setelah diplot ternyata speed boot tersebut berada pada posisi 02°34’61.6″S – 140°50’38.6″E selanjutnya tim patroli mengadakan pemeriksaan dan diketahui pada speed boot tersebut terdapat 4 (empat) WN PNG diantaranya adalah Donny Morgan (37th), Austin Duhu (34th), Caspar Marevi (36th) dan Leonard 923th) membawa komoditas biji coklat sebanyak 12 karung kurang lebih 517 Kg serta didapati 1(satu) orang yang mempunyai Surat Dokumen Lintas Batas atas nama Donny Morgan dan 3 (tiga) orang tidak dapat menunjukkan Surat Dokumen Lintas Batas dan tidak disertai dokumen komuditas. Selanjutnya Dansatrol Lantamal X memerintahkan agar speed boot tersebut dikawal menuju Mako Satrol Lantamal X Jayapura untuk proses lanjut, Pungkasnya.

See also  Kodim Tabanan Melaspas Mobil Patroli Bantuan Hibah Pemkab.Tabanan

WN PNG yang tidak dilengkapi Dokumen pelintas batas akan diserahkan ke Pihak Imigrasi Kelas I Jayapura dan Komoditas Biji Cokelat/Cacao diserahkan ke Pihak Balai Karantina Kelas I Jayapura, Imbuh Danlantamal X.

Tampak hadir antara lain Wadan Lantamal X, Asintel Lantamal X, Dan Unit Intel Lantamal X serta personil Satrol Lantamal X.(red/fb)

(Visited 15 times, 1 visits today)