MANGUPURA, Fajarbadung.com – Adanya dugaan penutupan akses jalan warga oleh pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Ungasan, Badung, membuat empat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, yakni Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung ke lokasi melakukan sidak bersama instansi terkait, Jumat (26/9/2025),
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyampaikan, menemukan banyak hal yang tidak manusiawi.
Dirinya menyoroti jalan umum sudah lama ada justru ditutup, bahkan beberapa gapura akses keluar-masuk rumah warga juga diblokir.
“Ini membuat warga sangat kesulitan beraktivitas. Ada juga aset yang sudah menjadi kewenangan Kabupaten Badung tetapi tetap ditembok. Ini jelas temuan serius”, ujarnya.
Dirinya mengatakan, DPRD Badung memastikan akan segera memanggil manajemen GWK untuk meminta klarifikasi. Pertemuan juga akan melibatkan tokoh masyarakat Ungasan serta warga terdampak, guna menyandingkan data pemerintah, masyarakat, dan pihak GWK.
“Kami hadir untuk memastikan keberadaan aset daerah, sekaligus memberi perlindungan kepada warga. DPRD punya fungsi pengawasan, jadi langkah ini bukan tiba-tiba, tapi mengikuti alur aduan resmi dari banjar, desa adat, hingga DPRD provinsi,” beberapa Umbara.
Masih dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra, menyampaikan mendorong agar kesepakatan hasil rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Bali 22 September lalu segera direalisasikan.
“Ketika cepat dijalankan, warga akan merasa tenang dan nyaman. Ke depan, harus ada MoU hitam di atas putih agar kejadian seperti pemagaran akses jalan warga oleh GWK tidak terulang lagi”, tutupnya.(Tim)