-- iklan --
Home BALI

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Kintamani Laksanakan Pendisiplinan Prokes di Coffe Shop Kintamani

0
Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Kintamani Laksanakan Pendisiplinan Prokes di Coffe Shop di Kintamani/fajarbadung.com
Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Kintamani Laksanakan Pendisiplinan Prokes di Coffe Shop di Kintamani/fajarbadung.com

KINTAMANI, Fajarbadung.com – Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H melaksanakan pendisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan) di Coffe Shop Elago Kintamani. Selasa, (08/09/2020).

Pendisiplinan protokol kesehatan ini bertujuan untuk menghimbau staf dan pengunjung yang mengunjungi Coffe Shop Elago agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid – 19.

Kapolsek Polsek Kintamani bersama anggota menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dengan disiplin menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Dalam melaksanakan himbauan Prokes, anggota Polsek Kintamani Polres Bangli juga selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H mengatakan bahwa edukasi pendisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan) bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami selalu memberikan pendisiplinan Prokes kepada masyarakat yang baik itu pengunjung obyek wisata, coffe shop serta obyek vital lainya agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan bahwa kunci utama untuk mencegah penyebaran covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan 3M.

“Dengan masih banyaknya ditemukn klaster baru tentu kunci utama untuk mencegah covid-19 adalah dengan mengutakaman 3M yaitu memakai maseker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sebagai kunci disiplin untuk mencegah covid-19,” imbuh Kapolsek.(red/*).

(Visited 47 times, 1 visits today)
Exit mobile version