Atambua, Fajarbadung.com – Tempat wisata Air Terjun Wehudi atau Wemata ataupun yang kerap dikenal masyarakat luas dengan sebutan Air Terjun Asulait telah dihimbau bagi seluruh masyarakat Belu maupun masyarakat lainnya di Indonesia untuk tidak lagi berwisata ke tempat yang lagi viral di Media Sosial (Medsos) tersebut.
Pasalnya keberadaan air terjun Wehudi itu ada di wilayah Balibo, Maliana Distric Bobonaro Negara Republik Demokratik Timor Leste. Air terjun ini berbatasan langsung dengan Dusun Asulait, Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.
Eksotis air terjun Wehudi di pedalaman hutan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) itu ternyata sudah menjadi destinasi wisata baru untuk bersantai atau rekreasi di hari liburan. Air terjun ini ternyata tidak saja menarik perhatian warga Belu, tapi juga warga dari Kabupaten-kabupaten tetangga.
Namun sayangnya, keberadaan dari warga Indonesia di lokasi air terjun Wehudi telah melanggar aturan perbatasan antar dua Negara yang mana warga telah melintas ke wilayah Timor Leste (air terjun Wehudi,red) tanpa dokumen resmi.
Sesuai dengan peta batas wilayah Negara Indonesia dengan Timor Leste, lokasi air terjun Wemata yang diketahui warga Asulait Wehudi terletak di wilayah Kowa, Maliana, Distric Bobonaro Timor Leste.
Satu-satunya akses menuju lokasi air terjun Wehudi masuk melalui pintu air (Lamintoti) pertemuan Sungai Baukama dan Sungai Talau yang tidak jauh dari Pos Satgas Pamtas Asulait.
Air terjun Wehudi/ Asulait dapat ditempuh kurang lebih 1,5 kilo meter masuk melalui pintu air (batas sungai dua negara) dengan cara berjalan kaki.
Terkait dengan status kewilayahan Air Terjun Wehudi/ Wemata tersebut, Pemerintah Desa Sarabau bekerjasama dengan pihak keamanan TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Tasifeto Timur mengeluarkan larangan bagi warga untuk tidak melintas lagi ke Air Terjun itu yang berada di lokasi eks Propinsi ke-27 Timor-Timur sekarang Negara Timor Leste.
Kepala Desa Sarabau, Belmindo Roberto Rinmalae saat dihubungi media pada Kamis (13/06/2019) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Kepolisian di wilayah Tasifeto Timur dan sepakat mengeluarkan larangan melintas ke air terjun Wehudi.
“Kita keluarkan pemberitahuan dilarang melintas menuju air terjun Wehudi atau pintu air Lamintoti karena sudah berada di wilayah Timor Leste. Besok kita pasang papan larangan di pinggir sungai supaya diketahui warga,” pungkas Roberto.
Dikhawatirkan akan terjadi masalah terhadap warga saat berada di lokasi air terjun Wehudi, karena telah berada di wilayah Timor Leste dengan melintas masuk negara tetangga tanpa dokumen resmi.
“Kalau ada sesuatu yang menimpa warga di lokasi air terjun pasti urusannya panjang karena sudah antar Negara. Kita tidak mau itu terjadi. Maka kita keluarkan larangan bagi warga untuk kunjungi air terjun Wehudi karena lokasinya bukan di wilayah Indonesia tapi Timor Leste,” tandas Belmindo. (Ronny)