MANGUPURA, FAJAR BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) guna membahas
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang inovasi daerah sudah mulai dibahas Pansus DPRD Badung. Hal itu terlihat pada Senin, 6 Pebruari 2023 di Ruang Gosana II Lantai II Gedung DPRD Badung.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, I Nyoman Gede Wiradana menyampaikan, bahwa Ranperda yang dibahas merupakan salah satu payung hukum Peraturan Daerah yang dirancang untuk menyelamatkan semua inovasi anak-anak yang ada di Badung, termasuk penganggaran.
“Ini rapat kedua dengan OPD terkait, yaitu Penelitian dan Pengembangan dibawah komando Pak Wayan Suambara. Jadi, tadi ada masukan-masukan yang luar biasa tentang inovasi daerah,” terangnya.
Bahkan, Gede Wiradana mengakui, bahwa kendala selama ini, banyak inovasi yang sudah pernah jalan menguap di tengah jalan karena tidak ada yang mengawal lebih lanjut.
“Seperti inovasi Gotik, seperti hilang ditelan zaman. Kedepan tidak boleh lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau mengatakan, banyak sekali novasi dari anak-anak di Badung, seperti inovasi pembuatan semat.
Kemudian, Gede Wiradana mencontohkan adanya ATP (Agro Tekno Park), yang diakuinya sebenarnya sangat bagus dan ide yang sangat brilian.
“Mengapa belum jalan? Mungkin belum diberi ruang dan waktu untuk segera bisa dilaksanakan untuk mencapai tujuannya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, kehadiran Ranperda ini nantinya bisa memberikan pelayanan yang terbaik, tercepat, termurah, efisein, dan efektif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung, I Wayan Suambara mengatakan, inovasi yang ada di masyarakat itu cukup banyak, terutama inovasi-inovasi yang sifatnya produksi. Dalam arti ada sesuatu gagasan, pembaharuan yang dilakukan oleh masyarakat ada bentuk realnya, sementara di pemerintahan, terutama Perangkat Daerah bentuk inovasinya adalah tata kelola pemerintahan, efisiensi birokrasi dengan tidak mengabaikan substansi.
Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu adanya regulasi. Meski demikian, pihaknya di Perangkat Daerah tidak terlalu banyak tuntutan, karena berada dalam posisi hierarki atau ada pejabat struktural. Namun begitu, hal tersebut ingin dilindungi dengan aturan regulasi sehingga berkembang pemikiran, agar setiap inovasi, khususnya Perangkat Daerah ada reward yang diberikan dan masyarakat juga diberikan reward dengan pendampingan, karena pada hakekatnya semua inovasi, baik dari Perangkat Daerah maupun masyarakat itu bisa diajukan untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Badung yang berkompetisi, baik di tingkat pusat maupun dunia.
“Nah, hal ini yang perlu kita kembangkan terus. Itu orientasi kami memberikan aspek legalitas terhadap setiap inovasi. Bisa saja di DPRD punya inovasi, silakan saja, karena dia punya konstituen, dia dampingi terus dan sampaikan ke kita. Nah, kita ada dasar hukumnya untuk mengganggarkannya,” pungkasnya. ***christ