DENPASAR, Fajarbadung.com – Aparat kepolisian dari Polda Bali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu dinihari (7/11/2021). Razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan pelaksanaan Prokes di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kuta dan sekitarnya. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuli Setyawan mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan Prokes.
“Kita melakukan sweeping di beberapa tempat hiburan malam. Sweeping dilakukan baik bagi pengunjung, pemandu lagu, ladys caroke (LC) dan semuanya. Kami pastikan tidak ada peredaran Narkoba, tidak ada pelanggaran Prokes dan seterusnya,” ujarnya.
Jumlah personil yang dilibatkan dalam sweeping sebanyak 60 orang yang merupakan gabungan Ditresnarkoba, Ditintel, Ditsamapta (Dalmas dan K.9), Bidpropam serta Bidhumas Polda Bali.
Sebelum pelaksanaan razia dan sweping tersebut Wadir Resnarkoba memberikan arahan kepada seluruh personil gabungan tentang strategi cara bertindak, sasaran dan target sweping atau razia narkoba tersebut agar selalu bersikap humanis dan sesuai dengan SOP, serta tetap mengutamakan keselamatan.
Adapun sasaran dan target dari razia dan sweping adalah para pengunjung dan pemandu di beberapa tempat hiburan malam seperti Diskotik Platinum Suwung Denpasar, Boshe Tuban, Gian Legian dan Lafavela Seminyak. “Kita razia bertepatan dengan malam minggu dimana tempat hiburan tersebut merupakan tempat yang saat ini dipastikan ramai oleh para pengunjung,” ujarnya.
Dari pelaksanaan razia dan sweping tempat-tempat hiburan malam tersebut disambut baik oleh pihak manajemen club malam serta para pengunjung hiburan malam dan tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun yang menggunakan dan personil juga selalu mengingatkan agar para pengunjung selalu mematuhi Prokes. Razia peredaran gelap narkoba tersebut berjalan lancar, aman dan tertib giat berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 02.00 wita dini hari.
Editor|Christovao