7 Uskup Ikut Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI Di Perbatasan RI-RDTL

0
318
7 Uskup Ikut Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI Di Perbatasan RI-RDTL/fajarbadung.com
7 Uskup Ikut Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI Di Perbatasan RI-RDTL/fajarbadung.com

ATAMBUA, Fajarbadung.com  – Tujuh Uskup dari 8 Keuskupan mengikuti Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI di Atambua, Kabupaten Belu Wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Delapan Keuskupan tersebut diantaranya Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Larantuka, Keuskupan Ende, Keuskupan Maumere, Keuskupan We’etebula, Keuskupan Atambua dan Keuskupan Denpasar.

Dalam Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI yang berlangsung dari 22 Juli hingga 27 Juli 2019 tersebut membahas tema utama terkait Gereja Nusra Peduli Migran Perantau.

Ketujuh Uskup yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Mgr. Petrus Turang (Uskup Agung Kupang), Mgr.Edmund Woga ,CSsR (Uskup Weetebula), Mgr.Vincentius S. Poto Kota (Uskup Agung Ende), Mgr. Edwaldus M.Sedu (Uskup Maumere), Mgr.Frans Kopong Kung (Uskup Larantuka), Mgr. Silvester San (Uskup Denpasar), Mgr.Dr.Dominikus Saku Pr (Uskup Atambua). Sedangkan Keuskupan Ruteng diwakili Vikjen RD. Alfons Segar.

See also  Polres Badung Gandeng Instansi Terkait, Cegah Covid -19

Sementara itu yang menjadi Narasumber dalam Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI adalah P. Dr. Hubert Thomas H. SVD; P. Agustinus Duka, SVD; RD. Dr. Max Regus, Dr. Dominggus Elcid Li; RD. Dr. Marthin Chen; RD. Dr. Theodorus Asa Siri dan Gubernur NTT.

Selaku penyelenggara Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI, Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr saat diwawancarai awak media ini menyampaikan bahwa para Uskup dari Gerejawi Nusa Tenggara melakukan Pertemuan Pastoral Regional Nusra Ke XI dengan membahas poin-poin penting terkait Migran Perantau, Rabu (24/07/2019).

Menurutnya, permasalahan Migran Perantau perlu diatasi secara bersama-sama dengan diperlukan kolaborasi yang makin sinergi, sinkron dan koordinatif antara gereja pemerintah dan masyarakat.

See also  KSP : RUU Perampasan Aset “Game Changer” Pemberantasan Korupsi

“Pada poin ini gereja bertugas untuk memberikan animasi terlebih melalui pembinaan- pembinaan iman supaya kehidupan umat semakin tertata menurut kaidah- kaidah, norma dan etika Kristiani. Terlebih supaya hormat terhadap martabat manusia, hormat dan penghargaan terhadap hidup manusia diutamakan lebih dari segala sesuatu,” pungkas Uskup Atambua.

Diharapkan supaya masyarakat mempunyai pemahaman yang lebih baik tentang proses memajukan manusia. Faktor ketidaktahuan, kemiskinan, ketidakberdayaan bahkan kesemrawutan dalam kehidupan membuat orang tidak berpikir secara sistematis, komprehensif dan kemudian mengambil keputusan-keputusan secara ngawur sehingga mencelakakan hidupnya sendiri.

“Kerjasama antara gereja, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat masuk di lahan yang disepakati bersama yaitu lahan pemberdayaan ekonomi,” ungkap Uskup Dominikus. (Ronny/FB)

(Visited 51 times, 1 visits today)