AKBP Roby: Polri Akan Bertindak Tegas, Jika Ada Yang Melanggar Prokes

0
413
TEGAS. Kapolres Badung AKBP Roby saat menerima kunjungan wakil masyarakat Desa Angantaka, Jumas,(19/2/2021). Foto : Tim.

MENGWI, Fajarbadung.com – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka, terkait Pilkel serentak 2021 di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung, Bali. Jumat, (19/2) pagi.

Kapolres Badung menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang di pimpin I Wayan Wiranata, agar tetap menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.

Menurutnya Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika sama – sama menyadari dan sama-sama menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak. Karena Pilkel ini dilakukan oleh warga Desa masing-masing, tidak ada pendatang yang ikut didalamnya. Artinya ikatan persaudaraan (Tatwam Asinya) masih kental.

Dirinya menghimbau semua pihak untuk sabar menunggu hasil yang akan di putuskan oleh pemerintah.

See also  Tanam Jasa Kebajikan dengan Mentaati Protokol Kesehatan

“Tahapan-tahapan sudah disediakan dan diberikan oleh pemerintah, tinggal dilaksanakan,” katanya.

Ia juga menyarankan untuk tidak melakukan aksi masa terkait masalah Pilkel yang ada di Desa Angantaka ini, jika terjadi aksi masa apalagi melanggar Prokes, pihaknya akan bertindak tegas.

“Tidak ada undang – undang yang sejajar apalagi lebih tinggi dari keselamatan rakyat, jika ada aksi masa di tengah pemerintah gencar-gencarnya memerangi virus Covid -19, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” Tegasnya.

Sumber|Humas|Editor|Chris

(Visited 10 times, 1 visits today)