Berikan Layanan Optimal, Kapolda Bali Resmikan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

0
888
RESMIKAN. Kapolda Bali Resmikan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi. Foto : Tim

DENPASAR, Fajarbadung.com – Polda Bali akhirnya memiliki Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi. Unit layanan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisisan Negara Republik Indonesia. Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, meresmikan Sentra Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terintegrasi, Senin (20/4/2021).

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Kapolda Bali dan disaksikan oleh Wakapolda Bali dan Pejabat Utama Polda Bali lainnya.

Menurut Kapolda, Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi merupakan Inovasi Polri yang langsung ditangani oleh fungsi Pengawas Polri. “Sentra pengaduan masyarakat ini dinaungi oleh 5 Satker yakni, Irwasda, Reserse, Bid Propam, Bid Humas dan Bid TIK. Hal ini wujud transparansi dan peningkatan penanganan pengaduan masyarakat secara online,” ujar Kapolda Bali.

See also  Kapolres Pimpin Anggota Serbu Makodim Klungkung

Kapolda Bali juga berharap dengan adanya sentra pengaduan masyarakat terintegrasi ini personel Polda Bali dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Semoga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal lagi sesuai dengan program Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, Trasparansi Berkeadilan atau Presisi,” tutupnya.(Axelle Dae).

(Visited 14 times, 1 visits today)