
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019 -2024. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (21/4/2021).
Dalam sidang PAW ini Ni Luh Kadek Suastari ,SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diambil sumpahnya untuk mengantikan almarhum Ida Bagus Sunartha,Sos anggota DPRD yang pada beberapa waktu lalu meninggal dunia.
Usai mengambil sumpah anggotanya, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr.Putu Parwata, MM menerangkan bahwa pengangkatan Ni Luh Kadek Suastiari, SE ini sudah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Kita sudah melakukan proses melalui KPU Badung dan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Bali.
“Ini merupakan amanat dari undang-undang, kita sudah melakukan proses sesuai ketetentuan dan sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Bali,”ujar ketua dewan dua periode ini
Parwata berharap dengan adanya PAW ini bisa benar-benar melaksanakan tugas dan fungsi terutama saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Saya berharap dengan adanya PAW ini benar-benar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar terutama dimasa Covid-19 ini, agar bisa bersama-sama melaksanakan peran dan tugas kita. Dimana kita harus betul-betul mendengar aspirasi untuk dijadikan rekomendasi program di pemerintahan,’ harapnya
Ia juga berharap Ni Luh Kadek Suastari bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan barunya di dewan sehingga bersama-sama kita melaksanakan tugas dan fungsi kita secara maksimal.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung.(cv).

















