Pengamat Sesalkan Ngurah Rai tidak Masuk dalam Entri Point PPLN di Tengah Pandemi

0
366
FOTO. Pengusaha Pariwisata, Wayan Puspanegara.(tim)

KUTA, Fajarbadung.com – Pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan surat tertanggal 28 April 2021 melalui Dirjen P2P Kementrian Kesehatan Nomor SR. 03.04/11/1084/2021 tanggal 28 April 2021. Juga hasil koordinasi Kantor OTBAN IV dengan DGCA. Dimana pintu masuk (entry point) bagi PPLN hanya diperbolehkan di 4 bandara internasional yakni Cengkareng, Kuala Namo, Juanda dan Manado.

Sedangkan Bandara Ngurah Rai tidak termasuk di dalamnya, meskipun untuk Cargo masih dibolehkan. Kebijakan ini sangat disesali oleh pengamat pariwisata Bali I Wayan Puspanegara saat ditemui di Kuta Bali, Senin (3/5/2021). “Bandara Ngurah Rai tidak masuk dalam perhitungan sebagai entri PPLN. Tolong tunjukan tolok ukur absolutnya kepada kami di Bali, kenapa Ngurah Rai tidak masuk sebagai pintu masuk.

Ternyata sebagai Destinasi Internasional dan penyumbang devisa yang tinggi bagi negara, Bandar Udara Ngurah Rai yang masuk Kategori Wordl Best Airport, diprogram FCC, dimantapkan oleh Singapore melalui rencana penerbangan langsung dua kali seminggu, hingga upaya penguatan standard protokol kesehatan yg sangat tinggi tidak menjadi jaminan Bandara Ngurah Rai dibuka. Ini sungguh keterlaluan, dan tolong yang berwenang tunjukan kepada kami, jelaskan kepada masyarakat Bali apa sesungguhnya terjadi,” tanya Puspanegara heran.

See also  JXB Jadi Promotor dan Kolaborator Penyelenggaraan International Youth Championship dan Soft Launching Jakarta International Stadium

Menurut Puspanegara, pertumbuhan ekonomi Bali yang paling terpuruk saat ini. Bahkan masyarakat Bali terutama di destinasi wisata sudah mati suri. “Ekonomi Bali yang sudah ambyar, ternyata tidak menjadi prioritas bagi pemegang kebijakan untuk diperhatikan. Ini terlihat dari keluarnya aturan bagi PPLN yang hanya bisa masuk melalui empat bandara di Indonesia. Hal ini sangat tidak masuk logika alias out of the box di tengah persiapan gencar vaksin masif, termasuk di Bandara Ngurah Rai,” ujarnya. Ia meminta pihak terkait agar memberikan penjelasan masuk logika publik kenapa Ngurah Rai tidak masuk untuk entri PPLN.

Ia menilai upaya Bali sudah sangat maksimal. Vaksinasi Bali massif. Bahkan, stok vaksin Bali diberi melebihi provinsi lainnya di Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan sesuai koordinasi dengan Bali, juga menetapkan tiga zona hijau yakni Ubud, Sanur, Nusa Dua. Saat ini tiga kawasan tersebut vaksinasinya sudah mendekati 100%.

See also  Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Pemkab Badung

Kemudian di beberapa destinasi lainnya seperti Kuta, Legian, Seminyak, dan beberapa destinasi lainnya seperti Uluwatu, Tanah Lot, vaksinasinya sudah di atas 70 persen. Bandara Ngurah Rai juga vaksinasinya sudah selesai. Hal lain seperti akomodasi, transportasi, juga sudah divaksin. Bahkan, sertifikasi CHSE juga sudah selesai.

“Kebijakan yang dibuat dari hasil rapat ini ternyata pula telah mengakibatkan terjadinya efek pembatalan penerbangan Singapore Airline yg berencana start tanggal 4 Mei 2021 dengan penerbangan rutin dua kali dalam seminggu Singapore – Bali PP,” ujarnya.

Ia meminta agar pusat memikirkan secara arif dan tajam bahwa Bali adalah destinasi utama Indonesia. Sementara justru aneh Bandara Kuala Namo yg mengalami permasalahan PCR daur ulang justru dinyatakan boleh beroperasi menerima PPLN. “Ini sangat tidak logis dari perspektive manapun.

See also  KSP: Perpu Cipta Kerja Berdiri Di Atas Kepentingan Pekerja dan Pelaku UMKM

Oleh karena itu saya atas nama masyarakat pariwisata Bali memohon kepada Presiden, cq. Menteri Parekraf, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Otban, Satgas Covid Pusat untuk bisa menunjukan alasan atau tolok ukur absolut bahwa Ngurah Rai tidak layak dan 4 bandara lainnya layak. Berikan juga penjelasan apa saja syaratnya sehingga Ngurah Rai tidak layak,” ujarnya.

Editor|Axelle Dhae

(Visited 18 times, 1 visits today)