MANGUPURA, Fajarbadung.com – Rapat Paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Badung, Rabu (25/8/2021). Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, sudah menjawab pemandangan umum fraksi. Ada dua hal yang menjadi atensi yakni pertama, tentang asumsi pendapatan daerah. Ditegaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki sistem pemungutan pajaknya, kemudian sistem penagihan pajaknya. Ini sedang dilakukan proses oleh pemerintah melalui Dispenda. Kemudian mengenai keseriusan pemerintah tentang penanganan pandemi Covid19 dan pemulihan ekonomi. “Yang disampaikan bagaimana membangkitkan ekonomi kerakyatan. Pemerintah sedang membuat satu plan membangkitkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan perhatian serius bagi pariwisata Badung. Kondisi pariwisata yang belum dibuka berpotensi sektor pariwisata akan merumahkan ribuan karyawannya. Pemerintah sudah menjelaskan akan mengaktifkan kembali lembaga pembinaan tenaga kerja dan akan dilakukan dengan maksimal. Lembaga ini akan menciptakan tenaga-tenaga enterpreneur baru di bidang pembangunan ekonomi kerakyatan. Pembangunan ketenagakerjaan menjadi penting agar ekonomi kerakyatan menjadi bertumbuh. Berikutnya adalah soal tunjangan bagi Nakes. Nakes yang berhadapan langsung dengan penangangan Covid19 agar diberikan tunjangan. Anggaran yang semua hanya dialokasikan sebesar Rp 27 Miliar dinaikan menjadi Rp 61 miliar. Bupati juga serius tentang pembangunan pengolahan sampah berbasis masyarakat dengan pola 3R. “Terhadap berbagai jawaban pemerintah ini maka kami akan putuskan segera mungkin,” ujarnya.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat dikonfirmasi usai sidang mengatakan, mengenai pajak sudah sebanyak tiga kali. Hasilnya akan diputuskan oleh Dispenda dalam waktu dekat ini. Akan ada penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) dan akan memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun penetapan angka akan disesuaikan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) supaya tidak tumpang tindih dan menyalahi aturan yang di atasnya. Nominalnya disesuaikan dengan situasi lapangan.
Hal lain yang disampaikan adalah usulan PHRI soal pembukaan pariwisata dan penerbangan langsung. Pihaknya akan melakukan recovery pariwisata. Beberapa contoh di luar negeri seperti Phuket, Thailand. Disana sudah membuka bandara dan pariwisata. Disana ada sterilisasi. Ini bisa diterapkan di Kuta, Kuta Selatan. Badung juga meminta kepada pusat untuk berkoordinasi membuka penerbangan langsung. “Saya ingin sampaikan soal penerbangan langsung yakni ada dua tiga negara yang melakukan penanganan pandemi Covid19 yang baik, wilayahnya steril dan sudah zona hijau. Ini adalah kerja sama untuk membuka pariwisata secara bersama-sama,” ujarnya.(cv/tim)


















