Pakai Narkoba, Artis Sinetron, Randa Septian Ditangkap

0
598
Pelaku diamankan Polresta Denpasar. FOTO - IST.

MANGUPURA, FAJARBADUNG.COM – Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap artis pemain sinetron Muhammad Randa Septian. Pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap di salah satu kamar Hotel Park Regis Kamar 306 Jl Raya Kuta, No.8 Badung pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 20.00 WITA. Dia tak sendiri. Pemain pria tampan yang juga membintangi sejumlah film nasional itu ditangkap bersama temannya, Arthur Augoest H Aruan, 30.

AKP Sutriono, Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba. Dari sana pihaknya bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Randa Septian ditangkap di kamar hotel. Saat digerebek, pelaku dan temannya baru saja memakai narkoba jenis ganja.

See also  BNN Sita Semua Aset Dan Miskinkan Tersangka TPPU 16 Miliar Rupiah Dari Bisnis Narkoba Berkedok Pabrik Rak Telur

“Mereka ditangkap saat baru selesai memakai itu,” kata Sutriono di Polresta Denpasar, Senin (31/1/2022). Dari hasil interogasi, diketahui dimana keduanya membeli kepada seorang bernama Abed di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung seharga Rp. 300 ribu. Mereka berangkat ke Canggu menggunakan taksi on line.

Setelah tiba di hotel, barulah keduanya memakai barang haram tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti di atas meja kamar hotel yang terdiri dari satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau gorila seberat 1,52 gram, satu buah bong alat hisap sabhu, satu alat pelindung rokok, satu kertas paper, tiga korek api, tiga batang pipa kaca, dan juga kotak rokok

See also  Jajaran Polsek Mengwi Bekuk Pencuri motor NMaX

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU.RI.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 jt dan paling banyak Rp. 8 miliar. ***

Penulis – Elo|Editor – Chris

(Visited 11 times, 1 visits today)