Ngamuk Bawa Pedang, ABK Kapal di Benoa Ditangkap

0
425
FOTO : Pelaku ditahan Polsek Densel.(Elo)

DENPASAR, Fajarbadung.com – Seorang pemuda bernama Yandi Septiawan ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Pria yang bekerja sebagai ABK kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar itu ditangkap karena mengamuk sambil menenteng pedang berukuran panjang.

Kapolsek Denpasar Selatan, I Gede Sudyatmaja mengatakan kejadian itu bermula saat pelaku asal Sumbawa, NTB itu mabuk bersama teman-temannya di jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan pada Selasa (15/3/2022) malam.

“Saat itu ada teman dari tersangka bernama Roy mengaku dirinya diancam akan dikeroyok oleh ABK lain asal Lombok di pelabuhan Benoa,” kata Kompol Sudyatmaja, Rabu (16/3/2022). Ingin membela temannya, pelaku lalu mengambil parang berukuran panjang dan berangkat ke Benoa.

See also  Kodim Tabanan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Setibanya di pelabuhan, pelaku tidak menemukan adanya keributan. Dia kemudian kembali ke kosannya. Di sana dia mulai mengamuk sambil menenteng pedang. Warga sekitar dan tetangga kosannya pun merasa takut dan melapor ke polisi.

Dari laporan itu, polisi langsung bergegas ke TKP dan menangkap pelaku. “Pelaku langsung kami amankan ke kantor beserta pedang yamg dibawanya. Pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis|Elo

(Visited 16 times, 1 visits today)