Bahas Ranperda, Dewan Badung Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga

0
371
RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (15/11/2023). Foto : Dok - Humas

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 15 November 2023.

Turut hadir, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Badung. Selain itu, juga hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemkab Badung, Tim Ahli Fraksi, Tim Ahli DPRD, Tim Ahli Bupati Badung dan seluruh Anggota DPRD Badung serta para undangan lainnya.

Sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan ini, maka disebutkan Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Badung Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan ke Gubernur Bali, untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat Peraturan Perundang-Undangan.

Selain itu, 4 Ranperda segera setelah disahkan akan dilanjutkan melalui prosedur dan mekanisme fasilitasi oleh Gubernur Bali.

See also  Sukses Gelar Porsenijar Kabupaten Badung 2023, Sejumlah Atlet Baru dan Insan Seni Tingkat Pelajar Raih Prestasi Membanggakan 

Kempat Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik.

Kemudian, setelah memperoleh hasil fasilitasi akan dimohonkan penetapan hasil fasilitasi kepada Dewan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata yan didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna ini adalah Masa Sidang terakhir pada Tahun Anggaran 2023. Namun, Sidang Paripurna ke-5 ini memberikan makna yang sangat kuat, bahwa kerjasama antar Pemerintah dan DPRD berjalan dengan baik dan lancar.

Hal tersebut, dapat dilihat dari indikator semua Masa Sidang berjalan tepat waktu dan diselesaikan dengan baik. Bahkan, grafiknya naik terus dari segi Pendapatan Daerah, dimulai dari Perubahan APBD 2023 hingga Penetapan APBD Induk 2024 yang trendnya terus meningkat sangat signifikan. “Ini artinya seperti pengantar yang kami sampaikan dalam Rapat Paripurna Pimpinan ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah, karena solidnya Pemerintahan Kabupaten Badung,” ujarnya.

See also  Kapolsek Mengwi dan 2 Pejabat Utama Polres Badung Berganti

Bahkan, Pemerintahan Kabupaten Badung ini memberikan makna semangat kerja gotong royong yang berjalan bersama-sama, sehingga keberanian bergandengan secara bersama ini, maka pengajuan APBD Pemerintah dari Rp 8,5 Trilyun meningkat menjadi Rp 9,5 Trilyun. Demikian pula, PAD Kabupaten Badung dari Rp 7,5 Trilyun juga meningkat drastis menjadi Rp 8,5 Trilyun.

“Tetapi, kami sudah melakukan diskusi Rapat Kerja, bahwa Pemerintah juga mengalokasikan prioritas sesuai dengan amanah Undang-Undang, hal-hal yang wajib oleh Pemerintah tidak diabaikan. Jadi, pendidikan bahkan pengembangan rumah sakit pada tahun 2024 berjumlah dua rumah sakit dipastikan selesai, yaitu Abiansemal dan Petang. Nah, ini sedang dalam proses,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya masalah kemacetan lalu lintas, yang semuanya sudah diuraikan dan dilakukan pembebasan, yang sudah dicantumkan, dalam APBD 2024, sehingga linear antara Pendapatan Daerah dan Pembangunan di Kabupaten Badung. “Ini sangat selaras dan sejalan bahkan Badung juga tetap mengalokasikan kabupaten-kabupaten lainnya, yang memang perlu difasilitasi dalam pengembangan pariwisata dan ikut bersama-sama mensejahterakan seluruh kabupaten yang memang difasilitasi oleh Kabupaten Badung,” tambahnya.

See also  Dinas Koprasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Gelar Jumat Ceria di Rangkaikan dengan Musyawarah Nasional Perempuan 2024

Hal tersebut, lanjutnya memang dapat dibantu oleh Badung. Namun, dengan catatan tidak melanggar peraturan yang berlaku, sehingga terjalin kerjasama yang kuat antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung. “Ini sudah kita buktikan bersama-sama dan semua capaian target tercapai dengan baik, ini adalah kerjasama baik kita dan juga berkat doa restu masyarakat Kabupaten Badung,” pungkasnya.*Chris

(Visited 3 times, 1 visits today)