Datun Kejati Bali Fokus Cegah Kerugian Negara, Rp5,94 Miliar Berhasil Diselamatkan

0
159
Foto: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, saat ditemui di Kejati Bali, jumaat, 19/9/2025.

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp5,94 miliar sepanjang Januari hingga September 2025. Angka tersebut berasal dari pemulihan keuangan negara melalui berbagai kegiatan pendampingan dan bantuan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra. Ia mengatakan kinerja Datun tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara di pengadilan, tetapi juga mencakup layanan non-litigasi dan pertimbangan hukum.

“Bidang Datun berperan penting dalam memberikan pendampingan hukum agar potensi kerugian negara dapat dicegah sejak awal,” ujarnya, Jumat (19/9).

Berdasarkan laporan kinerja, dari 33 sisa perkara 2024, sepanjang Januari hingga September 2025 masuk 15 perkara baru.

See also  Teras Bentara bersama JMK Pande Wayan Suteja Neka: Dialog Seputar Museum, Keris dan Persahabatan

Dari total tersebut, 11 perkara sudah diselesaikan. Diantaranya berupa Bantuan Hukum Perdata Litigasi: 1 perkara selesai; dan Bantuan Hukum Perdata Non-Litigasi: 2 perkara ditangani, belum ada yang selesai.

Sedangkan untuk Pertimbangan Hukum rinciannya Pendampingan Hukum: 11 sisa, 2 perkara baru, 9 selesai; Pendapat Hukum: 2 perkara baru, 1 selesai; Audit Hukum: nihil; Pelayanan Hukum: 8 perkara baru, belum selesai; serta Tindakan Hukum Lain: 1 perkara baru, belum selesai.

Sepanjang periode Januari–September 2025, Bidang Datun Kejati Bali juga mencatat 3 perjanjian kerja sama (MoU) dengan berbagai instansi berikut 2 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Menurut Eka Sabana, peran Datun tidak hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga memberi solusi hukum kepada instansi pemerintah. “Fungsi Datun bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan penyelamatan aset negara,” katanya.

See also  Pangdam Mayjen Zamroni pimpin touring motor pejabat Makodam

Dengan capaian ini, Kejati Bali menegaskan komitmen menjaga keuangan negara melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan.(FB007)

(Visited 2 times, 1 visits today)