Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bersama Sejumlah OPD Kabupaten Badung

0
152
Foto : Rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, kemarin,(Kamis (6/11/2026),

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya guna memastikan program pembangunan tahun 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, kemarin,(Kamis (6/11/2026), Komisi IV membahas secara rinci Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, menegaskan bahwa pembahasan kali ini tidak hanya berfokus pada angka dan alokasi dana, tetapi juga pada arah dan dampak nyata setiap program.

“Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan memiliki tujuan jelas dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

See also  Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Desa Adat Jagapati

Salah satu program besar yang menjadi sorotan adalah rencana pembangunan Museum Perdamaian di Kuta oleh Dinas Kebudayaan, dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar.

Museum ini diharapkan menjadi simbol refleksi atas peristiwa kelam masa lalu sekaligus ikon wisata baru di Badung.

“Monumen ini bukan hanya tempat mengenang tragedi, tetapi simbol kedamaian dan keteguhan masyarakat Bali dalam menjaga harmoni,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Badung juga mendapat perhatian khusus. Program bantuan tunai untuk hari raya yang mencapai Rp200 miliar bagi 105 ribu Kepala Keluarga (KK) akan tetap menjadi prioritas.

Komisi IV menegaskan pentingnya pendataan yang akurat agar tak ada warga yang terlewat.

See also  Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Badung Gelar Pelatihan Mixologi

“Kami minta Dinas Sosial turun langsung ke lapangan. Jangan sampai ada masyarakat tercecer dan tidak mendapatkan haknya,” katanya.

Dirimya menyampaikan, Komisi IV juga menyoroti bantuan bagi lansia di atas 75 tahun yang menerima tunai sebesar Rp2 juta per bulan.

Namun, pelaksanaan program ini perlu dikoordinasikan kembali setelah adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Kesehatan.

“Dengan aturan baru, pelaksanaan harus dialihkan ke Dinas Sosial agar tidak menghambat program prioritas yang sudah dicanangkan oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, dan Sekda Adi Arnawa”, paparnya.

Komisi IV memastikan seluruh program prioritas 2026 akan terus dikawal dengan ketat, mulai dari sektor kebudayaan, sosial, hingga kesejahteraan masyarakat.

See also  Perjuangan Tanpa Pamrih, Jujur Dan Penuh Pengorbanan Patut Di Hormati

“Badung punya potensi besar, dan tanggung jawab kami adalah memastikan potensi itu digunakan untuk membangun manusia Badung yang lebih sejahtera, berbudaya, dan berkeadilan,” pungkasnya.(Tim)

(Visited 8 times, 1 visits today)