
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Dr.Putu Parwata menghadiri kegiatan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal bagi Pendeta dan Majelis Gereja se-Bali yang diselenggarakan Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung di Ruang Gosana Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Jumat, (3/7/2026).
DPRD Kabupaten Badung berkomitmen dalam mendukung peningkatan literasi hukum, untuk itu, Putu Parwata mendukung penuh program yang memperkuat kapasitas tokoh agama dalam memahami aspek hukum sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Menurut ketua DPRD Badung 3 periode ini, pendidikan paralegal memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman hukum para pendeta dan majelis gereja sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai pengetahuan hukum dasar, hak-hak masyarakat, serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum.
“Bekal tersebut diharapkan dapat menunjang pelayanan gereja yang semakin responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi umat,” kata Putu Parwata.
Putu Parwata juga mengapresiasi inisiatif MPUK Kabupaten Badung yang menghadirkan program pendidikan paralegal bagi para pelayan gereja.
Menurutnya, kolaborasi antara organisasi keagamaan dan DPRD Badung menjadi langkah positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap edukasi hukum.
“Dengan meningkatnya kapasitas para pendeta dan majelis gereja di bidang hukum, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan keagamaan, tetapi juga mendapatkan pendampingan awal dan informasi hukum yang benar ketika menghadapi persoalan di lingkungan mereka,” pungkasnya.**

















