
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna digelar di Ruang Gosana Utama, Sekretariat DPRD Badung, Mangupura, Jumat, (18/9/2026).
Rapat paripurna dirangkai juga dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan serta penyampaian sambutan Bupati Badung terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan pengambilan keputusan tersebut merupakan tahapan penting dalam pembahasan APBD Perubahan antara DPRD dan Bupati Badung.
Menurutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk pelaksanaan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan antara Bupati dengan DPRD. Hal ini sudah tertuang dalam PP 12/2019,” ujar Anom Gumanti seusai rapat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran karena proses pembahasan hingga kesepakatan dapat dilakukan sesuai tahapan dan waktu yang telah ditentukan.
“Jadi saya berterima kasih dan sekaligus memberikan apresiasi kepada Pak Bupati beserta jajarannya karena sesuai dengan aturan bahwa di bulan September ini harus sudah ada kesepakatan bersama. Jadi harus ada pengambilan keputusan penetapan APBD Perubahan 2026,” jelasnya.
Anom Gumanti juga mengapresiasi jajaran DPRD Badung yang telah melakukan pembahasan secara simultan dan maraton hingga akhirnya Raperda tersebut dapat diputuskan dalam rapat paripurna.
Dalam APBD Perubahan 2026, sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama. Porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur disebut mencapai 59,23 persen.
“Seperti dijelaskan bahwa konteks pembangunan yang menjadi prioritas adalah di infrastruktur sampai 59,23 persen. Ini sangat luar biasa,” terangnya.
Ia berharap besarnya perhatian terhadap infrastruktur dapat direalisasikan sesuai dengan rencana. Terlebih, sebagian program tersebut berkaitan dengan proses pembebasan lahan yang membutuhkan tahapan dan kesiapan di lapangan.
“Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama karena ini sebagian besar adalah pembebasan-pembebasan, mudah-mudahan tidak ada kendala,” ucapnya.
Anom Gumanti berharap proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2027 sehingga pembangunan fisik sejumlah infrastruktur, termasuk jalan, dapat segera dilanjutkan.
Ia juga berharap pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap mampu memberikan dampak terhadap persoalan kemacetan di wilayah Badung.
“Astungkara ini bisa dilakukan 2027 sehingga sudah kita akan melangkah pada tahap pembangunan jalan. Astungkara 2028 mudah-mudahan secara perlahan kondisi-kondisi macet di Badung ini bisa diatasi,” pungkasnya.(FB005)

















