Terkait PAD, Komisi III DPRD Badung Minta Bappeda Jelaskan Penyerapan Anggaran

0
397
RAPAT. Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Badung dengan Bappeda Badung. Selasa,(11/5/2021). Foto : Tim

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Bappeda Badung di ruang rapat Gosana II Sekretariat Dewan, Selasa (11/5/2021).

Rapat dengar pendapat dengan agenda utama untuk membahas rasionalisasi belanja daerah yang mencapai Rp 1,5 Triliun dimana dalam rapat sebelumnya dengan Bapenda Badung disebutkan bahwa estimasi pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APDB Kabupaten Badung menjadi Rp 1,3 Triliun dari 2,8 Triliun yang ditargetkan di awal.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Putu Alit Yandinata langsung meminta penjelasan dari Bappeda Badung yang bertanggung jawab dalam merancang belanja daerah. Ketika kemudian pendapatan kurang dari rancangan yang ditetapkan, apa langkah yang Bappeda lakukan. Menurut Alit Yandinata pihaknya mendapatkan informasi bahwa kas daerah berada dinilai Rp 136 Milyar lima hari lalu.

See also  Curi Emas Puluhan Juta, Pembantu Rumah Tangga Ditangkap

“Bagaimana kemudian bapak kepala (Bappeda) beserta jajaran merancang belanja itu sendiri? Ketika pendapatan maksimal yang ada perkiraan pada angka segitu? kekhawatiran kami di dalam proses anggaran. Kami mendapat informasi juga kas daerah kurang lebih 136 Milyar pada 5 hari lalu. Kalau sampai saat ini belum tahu apa sudah ada dana masuk atau dana keluar,” tanyanya.

Kepala Bappeda Badung, Made Wira Darma Jaya menyebutkan, bahwa pemetaan APBD tahun 2021 awal yang menjadi prioritas Bappeda adalah kegiatan belanja pegawai yaitu berupa gaji, tunjangan, dan TPP PNS. Lalu yang kedua kegiatan operasional kantor.

“Prioritas kami nomor tiga adalah kegiatan mandatori yakni pendidikan dan kesehatan, disusul kegiatan SPM (standar pelayanan minimal) non pendidikan dan kesehatan, baru kegiatan mengikat sesuai peraturan perundang-undangan baik mengikat dana dari pusat, daerah, dan PAD,” jelasnya.

See also  Koramil Kubutambahan Lakukan Pengawasan Penerapan Tatanan Baru

Made Wira Darma Jaya juga menyebutkan bahwa untuk prioritas lainnya ada belanja transfer dan hibah bersifat mengikat untuk KONI dan PMI, kegiatan tenaga kontrak dan harian lepas, dan paling terakhir ada belanja honorarium PA, PPK, PPTK, dan Bendahara.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, PMI dan KONI harus mendapat dana dari daerah. Tetapi dengan melihat kondisi sekarang, kita melihat kembali dana yang ada,” terangnya.

Merasa belum mendapat jawaban atas pertanyaan rencana Bappeda, Wakil I Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria kembali menanyakan bagaimana antisipasi Bappeda Badung terhadap prediksi PAD yang disampaikan dalam rapat sebelumnya dengan Bapenas.

“Mana yang kemudian akan dipangkas atau dirasionalisasi jika tidak tercapai pendapatannya dengan belanja daerah?,” sebutnya.

See also  Jaga Keutuhan NKRI Dengan Semangat Jiwa Nasionalisme Dan Patriotisme

Ketua Bappeda lalu menegaskan bahwa 228 Milyar per Maret 2021 yang disebutkan dalam rapat sebelumnya hanya pendapatan yang berasal dari pajak hotel dan restoran. Masih ada pendapatan lainnya sehingga PAD Badung lebih dari 228 Milyar per Maret 2021 tersebut. Namun pihaknya setuju untuk membahas dan mengevaluasi kembali rancangan APBD 2021 guna menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.(red/ad).

(Visited 18 times, 1 visits today)