Jelang Musda XV, ASITA Bali Dorong Pemerataan Destinasi Hingga Penegakan Hukum bagi Pelaku Pariwisata

0
20
Dari Kiri -kanan : Dinas Pariwisata Bali, Id Ayu Indah, Ketua Bali Tourism Board (BTB)  Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua ASITA Bali Putu Winastra, Ketua Panitia Musda XV 2026 I Gusti Ayu Kade Purnamawati dan Ketua Pengarah Musda, Ketut Ardana. Foto : Dok - Christovao

DENPASAR, Fajarbadung.com – Dalam waktu dekat Association Indonesian Tours and Travel Agen (ASITA) DPD Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV. Musda ke-XV akan digelar pada Jumat 16 Oktober 2026, bertempat di InterContinental Bali Resort, Jimbaran.

Ketua Panitia Musda ke-XV ASITA Bali I Gusti Ayu Kade Purnamawati mengatakan, panitia menargetkan sebanyak 250 biro perjalanan wisata (BPW) dari total 371 anggota ASITA Bali akan hadir dalam kegiatan.

“Sampai saat ini sudah ada 223 peserta anggota aktif yang terdaftar untuk hadir dalam Musda ke-XV ASITA Bali, baik full member maupun associate member. Musda juga akan dihadiri Ketua Umum DPP ASITA, Gubernur Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Walikota, serta Bupati seluruh kabupaten di Bali, Bali Tourism Board, stakeholder pariwisata, dan mitra industri lainnya,” jelasnya

Sementara Ketua Pengarah Musda ke-XV ASITA Bali Ketut Ardana mengatakan, hingga saat ini tidak ada lagi pendaftaran calon ketua yang aman diperebutkan di Musda ke-XV ASITA Bali.

“Masa pendaftaran calon ketua sudah ditutup sesuai aturan pada pekan lalu yakni tanggal 2 Oktober 2026. Dan hanya satu orang yang mendaftar sebagai calon ketua untuk periode yang akan datang yakni I Putu Winastra. Jadi dipastikan akan dipilih secara aklamasi karena masa pendaftaran calon ketua sudah ditutup,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemilihan ketua saat ini sudah tidak lagi menjadi pembahasan utama. Mengusung tema “Repositioning the Future of Tourism”, MUSDA XV ASITA Bali akan menjadi momentum untuk membahas sejumlah isu strategis pariwisata Bali, mulai dari pemerataan destinasi, penegakan aturan usaha pariwisata, hingga penguatan peran pengusaha lokal.

Ketut Ardana, menjelaskan proses penjaringan calon Ketua ASITA Bali telah dilakukan sesuai ketentuan organisasi. Informasi mengenai penjaringan calon ketua sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh anggota ASITA Bali pada 24 September 2026. Anggota yang memenuhi persyaratan sesuai AD/ART ASITA diberikan kesempatan untuk menyatakan kesediaan dan mengajukan diri sebagai calon Ketua ASITA Bali hingga 2 Oktober 2026 pukul 18.00 WITA.

See also  Wakil Bupati Klungkung Apresiasi Donor Darah Kodim Klungkung

“Hingga batas waktu yang telah ditetapkan, Panitia Pengarah telah menerima dan mencatat satu nama calon, yaitu I Putu Winastra, S.AB., M.A.P., yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua ASITA Bali,” kata Ardana.

Ketua ASITA Bali I Putu Winastra mengatakan tema “Repositioning the Future of Tourism” memiliki dua arah utama, yakni repositioning kelembagaan dan repositioning destinasi.
Dari sisi kelembagaan, ASITA ingin memperkuat posisi organisasi sebagai wadah bagi pelaku usaha perjalanan wisata yang legal dan profesional.

Menurut Winastra, ASITA tidak hanya perlu memperjuangkan kepentingan anggota, tetapi juga memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai kebijakan pariwisata Bali. “ASITA harus semakin solid sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha perjalanan wisata yang legal dan profesional,” ujarnya.

Sementara dari sisi destinasi, ASITA Bali mendorong agar aktivitas wisata tidak terus terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan. Menurut Winastra, Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat memiliki potensi wisata yang besar dan perlu dikembangkan melalui perencanaan yang baik. Dengan demikian, wisatawan memiliki lebih banyak pilihan destinasi sekaligus membuka peluang agar manfaat ekonomi pariwisata dapat dirasakan secara lebih merata.

“Ini bukan hanya persoalan memindahkan wisatawan. Ini adalah upaya mengurangi tekanan di satu wilayah sekaligus membuka peluang ekonomi di wilayah lainnya,” katanya.

Menurutnya, ketika destinasi baru berkembang, peluang ekonomi juga akan muncul bagi masyarakat lokal, UMKM, transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata hingga sektor ekonomi kreatif. Karena itu, pemerataan pariwisata dinilai bukan sekadar strategi pengembangan destinasi, tetapi juga bagian dari upaya pemerataan kesempatan ekonomi bagi masyarakat Bali.

See also  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Kenalkan Platform SIGENTING untuk Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Selain pemerataan destinasi, ASITA Bali juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha pariwisata yang tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan. Winastra mengatakan persoalan tersebut tidak semestinya dilihat hanya sebagai persaingan antara usaha online dan offline.

Menurut Winastra, yang terpenting adalah adanya penerapan aturan secara konsisten terhadap seluruh pelaku usaha. “Yang legal harus mendapatkan kepastian. Yang belum memenuhi ketentuan harus dibina atau ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menilai ketidakseragaman dalam penerapan aturan berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, terdapat pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban seperti membayar pajak, memiliki izin, menggunakan tenaga kerja lokal, serta memenuhi ketentuan lainnya.

Di sisi lain, masih terdapat usaha yang diduga belum memenuhi aturan tetapi tetap menjalankan kegiatan usaha. Karena itu, ASITA Bali mendorong pemerintah melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten, adil, serta tidak tebang pilih.

ASITA Bali juga menekankan pentingnya memperkuat posisi pengusaha lokal di tengah perkembangan investasi pariwisata Bali. Winastra menegaskan ASITA tidak anti-investasi. Menurutnya, Bali tetap membutuhkan investasi untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Namun, investasi tersebut diharapkan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian lokal. “Kami mendorong adanya kemitraan yang sehat antara investor dengan pengusaha lokal, termasuk BPW yang legal dan profesional,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pertumbuhan investasi tidak justru mempersempit ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang. “Masyarakat Bali harus menjadi bagian dari pertumbuhan pariwisata, bukan hanya menjadi penonton,” tegas Winastra.

See also  Solehudin Ditangkap Usai Maling Laptop Wisatawan di Bandara

Dalam konteks tersebut, keberadaan ASITA di KADIN Bali periode 2025–2030 dinilai penting untuk memastikan suara pelaku usaha perjalanan wisata dapat masuk dalam pembahasan kebijakan ekonomi dan pariwisata Bali. ASITA juga ingin menjadi jembatan antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh stakeholder pariwisata.
Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Wisatawan

Winastra menegaskan masa depan pariwisata Bali tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah wisatawan yang datang. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah bagaimana pariwisata mampu memberikan manfaat yang berkualitas, berkelanjutan, dan semakin merata bagi masyarakat Bali.

Karena itu, melalui MUSDA XV ASITA Bali, pihaknya ingin mengajak seluruh stakeholder melihat masa depan pariwisata Bali dari perspektif yang lebih luas. “Bukan hanya bagaimana Bali menerima wisatawan, tetapi bagaimana Bali mengelola masa depan pariwisatanya,” ujarnya.

Ia berharap Bali tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata dunia, namun dengan pengelolaan pariwisata yang lebih tertata, berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal. “Bali harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus kita arahkan agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” tutupnya.***

(Visited 1 times, 1 visits today)