Kantor Pertanahan Badung Hadiri Monitoring KPK, Dukung Transparansi Pengelolaan Aset Negara

0
32
Suasana Rapat. Foto : Dok - Ist

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terhadap eks Barang Rampasan Negara yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan aset berjalan secara tertib, transparan, serta akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama staf dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri undangan rapat monitoring yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Badung.

Monitoring ini bertujuan mendukung pengawasan terhadap aset eks Barang Rampasan Negara yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

See also  Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama, Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan

Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Badung merupakan bagian dari dukungan terhadap koordinasi lintas instansi dalam pengelolaan aset. Sinergi ini penting untuk mendorong tertib administrasi pertanahan serta memastikan kejelasan aspek pertanahan pada aset yang menjadi objek pengawasan.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, koordinasi antara KPK RI, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung diharapkan semakin kuat. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pengelolaan aset negara yang telah dihibahkan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tata kelola aset yang baik agar pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.***

(Visited 2 times, 2 visits today)