BANGLI, Fajarbadung.com – Dua Hari pelaksanaan operasi Zebra Agung 2019 Polres Bangli berhasil tindak 210 pelanggar lalullintas, hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona, SH, Jumat (25/10).
Kasatlantas menuturkan pelanggaran didominasi oleh kalangan masyarakat umum, kebanyakan dari mereka mengemudikan kendaraan tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM), berbagai alasan dikemukakan dihadapan apparat Kepolisian
“Banyak pelanggar tanpa SIM, mereka ada yang memang belum memiliki sim dan ada yang mengaku SIM-nya tertinggal, namun tetap kita lakukan penindakan untuk menumbuhkan efek jera terhadap pelanggar,”tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan operasi yang digelar selama 14 hari ini mengutamakan kegiatan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas, didirnya menambahkan sasaran Operasi Zebra Agung 2019 kali ini di antaranya pengendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk atau kesadaran terganggu, anak di bawah umur, sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus lalu lintas, dan melibihi batas kecapatan kendaraan.
Sementara ini Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dirinya mengatakan Operasi Zebra dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku serta tertib berlalulintas demi kenyamanan dan keselamatan Bersama,”tandasnya.(red/fb)


















