Antisipasi Spekulan Tanah di IKN, KSP: Pemerintah Siapkan PP Pertanahan

0
193
FOTO : Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong .(tim)

JAKARTA, The East Indonesia – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah.

Terlebih lagi, sekarang marak spekulan tanah di kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah,” kata Wandy, di gedung Bina Graha Jakarta, Jum’at (28/1).

Sebelumnya diberitakan, spekulan tanah marak ditemukan di kawasan IKN, terutama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan Ibu kota dan pengesahan UU IKN. Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat, bahkan mencapai sepuluh kali lipat.

See also  Pasien Positif di Bali Capai 135 Orang

Wandy menilai, sebenarnya munculnya spekulan – spekulan tanah itu hal yang biasa terjadi saat terdapat proyek investasi. “Menurut saya itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa,” ujarnya.

Sementara terkait keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN, dimana terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU baru bara, Wandy memastikan, pemerintah sudah mengatur semua dalam aturan-aturan turunan IKN, termasuk kewajiban reklamasi lahan-lahan pasca tambang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

“Intinya pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN, sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik. Kalaupun masih ada, ya itu hal wajar,” ucap Wandy.

See also  Berita Baik 49 Pasien Covid-19 Secapa AD Dinyatakan Negatif

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.*

Editor|Christovao

(Visited 2 times, 1 visits today)