MANGUPURA, FAJARBADUNG.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana, menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap 5 (lima) buah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11).
Kelima Ranperda tersebut antara lain Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Lihadnyana menjelaskan secara umum Ranperda APBD tahun 2021, Pendapatan Daerah dirancang Rp. 4,337 Triliun lebih, menurun Rp. 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD (induk) TA 2020 yang besarnya Rp. 6,3 T lebih. Pendapatan daerah terdiri dari; PAD sebesar Rp. 3,3 T lebih, menurun Rp. 1,9 T lebih atau 36,60% dari APBD induk 2020 sebesar Rp. 5.3 T lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp. 901 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 73,9 M lebih.
Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp. 4,337 T lebih, menurun Rp.1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD induk tahun 2020 sebesar Rp. 6,3 T lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp. 3,4 T lebih, belanja modal Rp. 354 M lebih, belanja tidak terduga Rp. 26,5 M lebih dan belanja transfer Rp. 464 M lebih.
Lebih lanjut Pjs. Bupati menyampaikan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur.
“Di bidang pendidikan misalnya, dirancang untuk menangani tiga sasaran utama pendidikan yaitu peningkatan akses siswa, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran serta pemenuhan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan. Khusus untuk penyediaan prasarana dirancang kegiatan pengawasan dan pembangunan RKB SMPN 7 Mengwi dan RKB SMPN 5 Abiansemal,” jelasnya.
Lihadnyana juga menyampaikan komposisi Ranperda APBD tahun 2021, dimana kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 77,52%, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 80,51%, belanja modal sebesar 8,17%, belanja tidak terduga sebesar 0,16% dan belanja transfer 10,71% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,04% dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 17,35% dari total belanja daerah.***
Editor – Igo Kleden