
MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang diajukan Pemkab Badung. Sidang berlangsung di Ruang Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Jumat (15/8/2025).
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengungkapkan bahwa anggaran 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar.
Lonjakan ini disebabkan oleh proyeksi pendapatan yang meningkat, serta kebutuhan pembiayaan prioritas, terutama di sektor infrastruktur pengurai kemacetan dan penanganan sampah.
“Dana ini akan digunakan untuk pembebasan lahan, pembelian insinerator, dan penambahan sarana prasarana pengelolaan sampah. Namun, pengadaan alat harus dibarengi SDM yang tepat dan efisien. Kalau alat butuh dua orang operator, ya cukup dua orang saja,” tegas Anom Gumanti.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, perubahan APBD 2025 juga diarahkan untuk mendukung program strategis lainnya seperti penyediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur khususnya di Badung Utara.
Arnawa mengakui, potensi defisit bisa terjadi jika pendapatan tidak seimbang dengan belanja.
“Kami akan menutup kekurangan dengan pinjaman, terutama untuk proyek infrastruktur. Tujuannya agar pelayanan publik lebih dekat, cepat, dan merata, termasuk di tiga rumah sakit daerah yang akan kita dorong bersaing memberikan layanan terbaik,” ujarnya.
Usulan perubahan APBD 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026 ini akan dikirim ke Gubernur Bali untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman pelaksanaan program Pemkab Badung di tahun mendatang.(Tim)

















