
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dalam upaya membahas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Jabatan Fungsional serta dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Badung.Maka Komisi I DPRD Kabupaten Badung mengelar Raker,Kemarin,(8/3) di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Badung.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan, disela pelaksanaan rapat menyampaikan, Komisi I ingin mengetahui kebutuhan dari pada tenaga kerja di Kabupaten Badung agar dengan stakholder terkait memiliki satu persepsi aturan yang mana hanya ada ASN dan P3K.
Tentu koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan kedepan bagaimana mengjenderal desain, bagaimana kebutuhan pegawai mulai satu tahun bahkan sepuluh tahun kedepan agar memiliki komposisi tetap dab seimbang. Sehinga, tidak ada lagi kekosongan atau permasalahan terhadap pelayanan kepada masyarakat
“Jadi dalam kaitan dengan hal tersebut tentu ingin mendorong Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) semoga kedepan semakin bagus dan memperjuangkan P3K.Dalam hal ini tenaga-tenaga Guru khususnya agar dapat seluruhnya terakomodir menjadi P3K juga nantinya.Tentu dengan tujuan memberi pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Adapu langkah kedepan akan melakukan rapat-rapat koordinasi per tiga bulan dalam kaitan dengan koposisi kebutuhan dari pada P3K di Kabupaten Badung agar pelayanan kepada masyarakat tersebut di dapat lebih baik lagi diberikan oleh masing-masing OPD.
Sembari Dirinya menambahkan, jika dilihat dari amanah UU dalam kaitan dengan hal tersebut semua diangarkan melalui APBD.Yang mana, dengan melihat telah dibukanya penerbangan langsung ke Bali setidaknya diharapkan akan berdampak pada PAD Badung khususnya dan Bali pada Umumnya.
“Ya, dengan adanya kunjungan wisatawan mancanegara setidaknya akan mampu memenuhi dari pada tenaga ASN maupun P3K yang memang dibutuhkan di Pemerintahan Kabupaten Badung ini,” pungkasnya.(Agung)

















