Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Putu Parwata Pimpin Raker Gabungan Komisi DPRD Badung 

0
272
Foto: Ketua DPRD Badung Putu Parwata ( depan kiri ) saat memimpin Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Badung dengan Perangkat Daerah terkait yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta di Ruang Rapat Madya Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Juli 2023.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Badung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta di Ruang Rapat Madya Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung, Selasa, (11/7).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan
Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Badung membahas Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan atas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bahkan, rapat bersama dengan seluruh OPD dalam kaitannya dengan penyusunan RAB sudah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

See also  Melalui Kerjasama Terpadu, Kodam IX/Udayana Gelar Panen Padi Perdana Untuk Sukseskan Ketahanan Pangan

Meski demikian, ada sejumlah catatan yang diberikan BPK yang meliputi masalah pungutan pajak dan bantuan hibah yang diperuntukkan pada Sekeha Teruna. “Meski ada beberapa catatan-catatan kecil, tapi secara integral sudah diselesaikan oleh semua OPD dan semuanya sudah dijalankan,” terangnya.

Bahkan, lanjutnya, ada 30 rekomendasi pertanyaan yang diberikan BPK sudah diselesaikan sekitar 97 persen dan tinggal beberapa masih diselesaikan tentang masalah aset dan piutang pajak yang memang dari tahun ke tahun tidak bisa dihilangkan.

Namun, beberapa rekomendasi juga diberikan Anggota Gabungan Komisi DPRD Badung mengenai masalah santunan kematian supaya ditindaklanjuti serta bantuan hibah kepada Sekeha Teruna sudah ditindaklanjuti. “Mengenai santunan dan tunjangan lainnya itu supaya dicarikan, nanti kita kembali duduk bersama antara BPK, Inspektorat dan OPD terkait mencarikan solusi supaya jangan terus menerus menjadi temuan. Kita carikan solusinya segera,” ungkapnya.

See also  Putu Parwata Tegaskan APBD Badung Tahun 2023 Jadi Rp 6,68 Triliun Usai Dikoreksi Pemprov Bali

Selain itu, DPRD Badung juga memberikan beberapa rekomendasi tentang masalah kemacetan, trotoarisasi dan jalan lingkungan serta fasilitas sekolah yang rusak dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. “Ada beberapa hal dari Perkim yang memang harus kita segera tindaklanjuti. Jadi, itu beberapa hal yang menjadi catatan-catatan buat kita. Semoga pada tahun 2023 ini bisa dilanjutkan jauh lebih baik,” pungkasnya.*Chris

(Visited 8 times, 1 visits today)