Bapemperda 2022 DPRD Badung Gelar Rapat Koordinasi

0
327
FOTO : Ketua Pansus I Nyoman Satria.(tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Badan pembentukan peraturan daerah 2022 DPRD Kabupaten Badung dengan Kepala Bagian Hukum HAM Setda Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi,Senin,(25/10) di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Badung,

Disela kesempatan tersebut Ketua Pansus I Nyoman Satria menyampaikan,pelaksanaan rapat tersebut baru merupakan tahap pertama, ada usulan 11 dari Sekretariat daerah, satu dari peyelenggaraan bantuan hukum untuk orang-orang miskin yang ada di Desa yang perlu bantuan hukum. Itu nantinya dipakai untuk inisiatif Dewan, sisanya ada rutin ketiga, LKPJ Perubahan APBD dan APBD induk 2023.

“Selanjutnya lagi delapan luncuran,enam yang paling berat erkait bangunan gedung,” jelasnya.Kemungkinan lunjuran akan dilakukan tahun depan karena selain tebal juga membutuhkan waktu lama,” ujarnya.

See also  Kapolda Bali Terima Audiensi BNI Wilayah Bali-Nusra

Bersurat juga telah dilakukan ke masing-masing Ketua komisi agar merapatkan masing-masing komisinya.Berkaitan Dengan apakah ada usulan inisyatif dewan lagi.Khususnya dari satu yang telah disepakati yaitu, penyelengaraan bantuan hukum menjadi inisyatif dewan,ada pemerhati lingkungan atau penataan taman dan seterusnya selanjutnya pengawasan orang asing.

Rencana nantinya ada tiga inisyatif, disamping disisi angaran penyusunan naskah akdemik yang kebetulan telah diangarkan oleh teman-teman sekretariat dewan.Mudah-mudahan dapat dimaksimalkan di tahun depan inisyatif dewan paling tidak satu telah jadi.

“Artinya tidak melapoi batas maksimal 25persen,dari Pembentukan Perda tahun sebelumnya.Jika dilihat tahun selumnya ada 19 Perda di luar retribusi-retribusi,” katanya.
Jadi dapat dikatakan tidak melangar prosedur tatacara penyusunan Ranperda menjadi Perda.Pada tahap awal ini telah ada 12 termasuk inisyatif satu jka nanti ada penambahan inisyatif dengan maksimal sebanyak 15.

See also  Cegah Penyebaran Covid -19 Polres Badung Tingkatkan KKYD

“Dari 15 tersebut bisa seluruhnya di luar UU ciptakerja ditambahkan lagi. Dari sangsipun jika mencapai 20 juga tidak ada sangsinya lebih baik dan lebih bagus lagi.Karena, akan lebih bayak membahas Perda-perda yang sangat dibutuhkan bukan keperluan akan tetapi,dibutuhkan oleh masyarakat,” paparnya.

Di 2022 harus sudah selasai semuanya di Desember dibentuk Pansus dan Januari Pansus telah bekerja.Setelah bekerja selanjutnya kembali membentuk Pansus dengan jumlah sebanyak 12 orang Pansus.Kecuali dikurangi tiga LKPJ, Perubahan APBD,APBD Induk jika diambil badan angaran berjumlah 9.

Penulis – Agung|Editor – Christovao

(Visited 3 times, 1 visits today)