MANGUPURA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti menyalurkan bantuan logistik sekaligus meninjau langsung proses penanganan pascabencana di Kecamatan Kuta, Minggu (14/9/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan di Posko Penanganan Bencana Kantor Camat Kuta, disaksikan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Bantuan berupa paket sembako tersebut menjadi langkah tanggap darurat sekaligus momentum reflektif untuk memperkuat mitigasi bencana, tata kelola ruang, dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa menginstruksikan jajaran kecamatan agar segera melengkapi dan menyampaikan data terbaru warga terdampak melalui BPBD. Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial untuk memastikan distribusi bantuan dan intervensi pascabencana berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan.
“Bencana ini merupakan peringatan keras bagi kita semua. Selain menyalurkan bantuan, kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ke depan, pola hidup dan perilaku kita harus berubah, lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Data yang akurat adalah pondasi utama dalam menentukan efektivitas kebijakan intervensi di lapangan,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa arah pembangunan di Kabupaten Badung ke depan harus selaras dengan kebijakan lingkungan hidup nasional dan provinsi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan daya dukung ekosistem, terutama di kawasan padat pembangunan seperti Kuta Utara hingga Badung Selatan.
“Kita tidak boleh lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tanpa menjaga ekologi, keberlanjutan pembangunan dan citra Badung sebagai destinasi wisata internasional akan terancam,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, banjir yang melanda kawasan Kuta kali ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga diperparah oleh penyempitan saluran air di kawasan Sentral Parkir Kuta, yang menjadi titik penyumbatan utama.
Sebagai solusi, Pemkab Badung telah menyiapkan rencana pembebasan lahan warga seluas satu are pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar. Langkah ini akan digunakan untuk pelebaran saluran air menuju laut agar aliran lebih lancar.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen melaksanakan program penghijauan di hulu sungai, pembangunan sodetan baru, serta evaluasi izin bangunan di bantaran sungai yang berpotensi mempersempit aliran air.
Adi Arnawa juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai.
“Masalah sederhana seperti sampah bisa menimbulkan dampak besar. Pemerintah telah menyiapkan fasilitas pengelolaan seperti TPS3R dan TPST, tetapi tanpa budaya disiplin lingkungan, semua fasilitas itu tidak akan efektif,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Badung, I Wayan Darma, melaporkan bahwa hingga 13 September 2025, tercatat 73 kepala keluarga terdampak banjir di Kecamatan Kuta — terdiri dari 50 KK di Kelurahan Kuta dan 23 KK di Kelurahan Legian. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring pembaruan data lapangan.
“Pasca banjir, Pemkab Badung telah melakukan pendataan kerusakan bangunan, infrastruktur jalan, dan pembersihan lingkungan. Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah akan menyalurkan bantuan perbaikan bagi warga terdampak untuk meringankan beban mereka,” jelas Darma.
Selain di Kuta, bantuan juga disalurkan kepada warga terdampak di wilayah lain, yakni:
-
Kecamatan Kuta Utara (diserahkan di Kantor Lurah Kerobokan untuk 50 penerima manfaat), dan
-
Kecamatan Mengwi (diserahkan di Kantor Desa Mengwitani untuk 52 penerima manfaat).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, Kadiskes dr. Made Padma Puspita, Camat Kuta D. Ngr. Bayudhewa, beserta para lurah se-Kecamatan Kuta.***ADV


















