KUTA SELATAN, Fajarbadung.com -Komisi III DPRD Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja terkait pengecekan kegiatan usaha saat Pandemi Covid-19 dengan menyasar kantor Koral Restouran Sawangan, Badung, Jumat,(22/10).
Menangapi kegiatan kunjungan kerja tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, I Putu Alit Yandinata menyampaikan, Terkait kunjungan kerja dilakukan Komisi III dalam kaitan membahas rancangan APBD induk di 2022.Jika dilihat dalam kondisi pandemi tentu pendapat menjadi “Nol”.
Dalam artian sumber pendapatan dari pajak hotel dan restourant turun drastis.Akan tetapi, saat Pandemi Pajak PPHTG masih mendominasi.
Jika dilihat sejak mulai dibuka per 14 Oktober maka, kembali melakukan kunjugan kerja ke WP khususnya dalam upaya melihat apakah telah ada pergerakan itu harus dilakukan cros cek ke lapangan.
”
Ya, tujuannya bagaimana kita dapat melakukan meaping,estimasi dan asumsi dari pada hotel dan restaurant tersebut untuk nantinya dapat merancang pendapatan tersebut di 2022 mendatang.Yang dengan melakukan koordinasi kepada Bapeda per 14 Oktober telah terlihat mulai ada peningkatan sangat luar bisa,” jelasnya.
Sedangkan berkaitan dengan penerapan Prokes menurut Yandinata, tidak boleh main-main dengan tetap mengikuti SOP yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat tentunya.
“Tentu harapan kami PCR tetap diperketat akan tetapi, di karantina bagi wisatawan diberi kebijakan dikurangi lama karantinanya.Ya misalnya, dari 3 hari menjadi 2 hari,” harapnya.
Penulis – Agung|Editor – Christovao