Dewan Badung Percepat Regulasi Pembentukan Perusda Pertanian

0
215
Ketua DPRD, Putu Parwata(tengah) saat memimpin sapat. Fot : Ist

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya percepatan pembuatan regulasi dalam upaya untuk membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus di bidang pertanian olahan agar segera disinergikan dengan pariwisata. “Rapat koordinasi sudah dilakukan dengan melibatkan PUPR, Kabag Ekonomi dan beberapa staf terkait lainnya. Kami memimpin rapat khususnya mengenai pembentukan badan usaha daerah. Ini merupakan suatu gagasan, ide baik, yang kita sepakati antara Bupati dan DPRD Kabupaten Badung, sehingga saya sebagai Ketua DPRD Badung hendak menindaklanjuti visi misi Bupati Badung untuk membuat sebuah konsep bagaimana memaksimalkan dan mengupayakan supaya potensi daerah di Badung,” ujarnya Selasa (21/6/2022).

Dengan melihat potensi di Badung, maka Dewan Badung sepakat untuk membuat badan usaha milik daerah dalam bentuk usaha yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuannya adalah ingin memaksimalkan aset-aset yang ada yang selama ini belum dimaksimalkan. Dalam pembuatan regulasi untuk pembentukan badan usaha milik daerah, akan disinergikan dengan pertanian. Pertanian disini dalam arti luas. Oleh karena itu, pertama BUMD dalam bentuk Persero. Namanya adalah Badung Properti. Badung Properti ini bidang usahanya adalah infrastruktur dan pertanian. Pertanian yang dimaksud adalah pertanian olahan. “Artinya ada industri pertanian, ada infrastruktur, kemudian ada pertanian olahan atau industri pertanian dalam skala kecil bukan dalam skala besar,” ujarnya.

See also  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Kunjungan Kapolres Badung

Dari pengalaman yang ada selama ini, Badung selalu mengandalkan pariwisata. Sektor ini memang cepat mendatang uang tetapi memiliki risiko yang sangat besar. Seperti pandemi Covid19, politik, perang dan sebagainya. “Kalau hanya mengandalkan satu sektor saja, itu akan beresiko buat pemerintah daerah. Contoh kita sudah bertahun-tahun mengandalkan pariwisata, begitu ada Covid19, semuanya kembali ke titik nol. Dari pengalaman inilah kita segera mengantisipasi dengan membentuk badan usaha daerah memaksimalkan potensi yang ada dan mensinergikan pariwisata dan pertanian termasuk industri ikutan lainnya,” ujarnya.

Konsep inilah yang harus dibangun. Saat ini disusun dokumen akademis untuk diajukan kepada pemerintah. Dokumen akademis juga tidak banyak. Pihaknya meminta agar Bupati Badung segera bersurat ke Dewan untuk mendapatkan persetujuan agar segera dibentuk sebuah badan usaha daerah. Sehingga Pemerintahan Badung bisa segera membentuk BUMD atas persetujuan DPRD. Dokumen akan segera dilengkapi dan segera dimasukkan ke Kementerian Dalam Negeri supaya bisa berproses lebih cepat. Kalau ini bisa terjadi maka sumber fiskal atau fiskal yang ada kita akan optimalkan. Potensi itu bisa maksimal di Badung. Dokumen itu dimasukan lebih cepat akan lebih baik. “Prinsipnya kami mendorong itu segera bisa dituntaskan paling lambat September 2022 ini,” ujarnya.cv/ad)

(Visited 3 times, 1 visits today)