MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Badung menerima sekitar 100 orang pekerja yang tergabung dalam Federasi Serika Pekerja Bali di Kantor DPRD Badung. Kedatang ratusan pekerja tersebut dalam rangka perayaan hari buruh Internasional yang akan jatuh 1 Mei 2022 mendatang. Federasi Serikat Pekerja Bali Provinsi Bali sebanyak seratus orang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Badung dengan penanggung Jawab, I Putu Semara Kandi, Kamis,(28/4) siang.
Para anggota Federasi Serikat Pekerja Bali Provinsi Bali tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyampaikan, ada beberapa hal disampaikan dalam rapat atau pertemuan dalam penerimaan seluruh Federasi Serikat Pekerja Bali telah menyampaikan beberapa aspirasinya tetapi semua adalah positif.
Bagaimana dibagunnya satu komunikasi sehingga tidak terjadi PHK sepihak, tidak terjadi rekayasa kontrak kerja dan sebagainya.
“Pada prinsipnya mereka ingin mendapat hak-hak yang sama dan keadilan”, katanya.
Jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah bertanggung jawan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk pekerja pariwisata dan federasi pekerja yang sudah datang menyampaikan aspirasinya.
“Tentunya mereka ingin adanya protek, ada jaminan, kenyamanan, dan suatu harapan untuk mereka dan keluarga mereka inilah yang disampaikan sehingga kami menyambut baik prakarsa ini dan kami membuka pintu”, cetusnya.
Tentu dalam hal ini kami bersedia menampung aspirasinya dan kami juga minta setiap 3 bulan secara periodik bertemu dan ngobrol sehingga, tidak ada masalah baru.
“Kami akan segera tindak lanjuti dan akan membuatkan peraturan daerah mengenai proteksi pekerja. Sehinga, ada proteksi didapat tatkala ada masalah kita akan protek lewat peraturan daerah”, paparnya.
Selanjutnya, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Bali, Putu Semara Kandi menyampaikan, bertepatan dengan hari buruh internasional, dari Serikat Pekerja Bali menyampaikan aspirasi buruh khususnya di Badung dan utamanya di Bali ke Kantor DPRD Badung. Ada pun beberapa hal yang disampaikan antara lain, pertama, mengenai kekhawatiran kami pada PHK. Jadi, kami menolak PHK sepihak. Sebab dengan alasan Covid-19 ini banyak perusahaan melakukan PHK secara sepihak walaupun itu tidak ada persetujuan dari tenaga kerja. Kedua adalah mengenai Penerapan Kontrak Kerja antara Waktu (PKWT). Jadi kami menolak penerapan PKWT di perusahaan yang sifat pekerjanya terus menurus seperti hotel. Hal ini sudah bertentangan dengan Undang Undang.
Kemudian penurunan harga yang melonjak dengan mengontrol semua harga sehingga terjangkau bagi masyarakat. Dan ke empat pemerintah selalu bersinergi lebih inovatif mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya Badung demi meningkatkan ekonomi di tengah pandemi ini.
“Kami hanya mengikutkan beberap korlap dan pengurus inti yakni sejumlah 100 orang. Dari ketua PUK, ketua DPD dan ketua DPC”, pungkas Semara.(Ag?Ad)