Dewan Badung Terima Dokumen KUPA dan KUA-PPAS

0
435
FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata saat menerima dokumen KUA-PPAS Badung dari Sekda Badung Adi Arnawa, Jumat(13/8/2021).(tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan, dewan Badung sudah menerima tiga dokumen dari Pemkab Badung yang diserahkan langsung oleh Sekda Badung Nyoman Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung dan didampingi beberapa pejabat terkait lainnya. Tiga dokumen tersebut adalah dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) anggaran tahun 2021 dan dua dokumen lainnya yakni KUA-PPAS bertempat di ruang Ketua DPRD Badung, Jumat (13/8/2021). Menurut Parwata, dirinya telah menerima KUPA perubahan tahun 2021 dan akan melakukan pembahasan secepatnya. “Yang paling penting dalam anggaran perubahan ini adalah semua program Pemkab Badung bisa berjalan dengan baik. Pemerintah sudah siap melakukan KUPA 2021 dan tinggal nanti kita bahas bersama-sama,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang sudah memberikan dokumen KUPA 2021 tepat waktu. Setelah itu dewan sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dan pihaknya akan bagi per komisi komisi untuk membedah dokumen KUPA 2021. Semoga dokumen ini semuanya on track sesuai dengan harapan kita bersama sama,” kata Putu Parwata.

See also  Wujudkan Ekosistem Pertanian Berkelanjutan di Badung Bupati Giri Prasta Rancang Insentif Bagi Petani

Sekda Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa mengatakan, dirinya mewakili pemerintah kabupaten Badung menyerahkan KUPA perubahan APBD tahun 2021. Kata ia, secara substansi dari KUA dan APBD perubahan ini bahwa untuk pendapatan memasang Rp 2,9 triliun terdiri dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Rp 1,9 triliun, ada pengurangan dari APBD sebelumnya Rp 3,8 triliun dan dari pendapatan transfer Rp 800 milyar dan belanja. “Karena ada hibah pariwisata kemarin yang harus kita setor ke pemerintah pusat dan itu merupakan Silpa karena ketika diberikan hibah pariwisata di tahun 2020 ternyata realisasinya tidak maksimal karena keterbatasan waktu maka masih ada 204 miliar yang harus kita kembalikan,” kata Wayan Arnawa.

See also  Kapolres Roby Sambut Tim Monitoring Evaluasi dan Asistensi Divpropam Polri

Menurut Arnawa, jika dilihat struktur APBD itu harusnya masuk ke pembiayaan penerimaan dulu, lalu geser ke belanja tak terduga, baru serahkan ke pusat. Konsekuensi dari semua itu akan muncul kelihatan secara struktur belanja agak lebih dari Rp 2,9 triliun. Silpa akan dimasukan ke administrasi dan tidak bisa dihilangkan begitu saja sebab riilnya belanja Kabupaten Badung untuk perubahan 2021 adalah Rp 2,9 triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD Induk tahun 2021, maka akan terlihat jelas perbedaan, sebab pendapatan dan belanja di tahun 2021 sebsar Rp 3,8 triliun. Tetapi melihat perkembangan dan setelah melakukan evaluasi dengan kondisi pasca pandemi covid ini kelihatannya terjadi penurunan yang cukup signifikan. Oleh karena pendapatan turun, otomatis akan berimplikasi ke belanja, dan belanja sudah diturunkan.

See also  Puluhan Vila di Pantai Bingin Dibongkar, Pengangguran Mengancam

“Hanya persoalan tadi ada penambahan kegiatan belanja, karena masih ada Silpa di tahun kemarin sebanyak Rp 240 miliar. Totalnya Rp380 miliar ditambah ada Silpa dari bendahara umum daerah Rp 44 miliar lebih,” ujarnya. Dalam anggaran perubahan tahun 2021, Pemkab Badung akan memprioritaskan belanja wajib atau mandatory.(cv/tim)

(Visited 22 times, 1 visits today)