Dugaan Korupsi, Kejati Bali Geledah Perusahaan Developer di Buleleng

0
133
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali saat menggeledah salah satu perusahaan developer atau pengembang perumahan di Buleleng, pada Kamis (20/2). Foto : Dok - Wis

SINGARAJA, Fajarbadung.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung terjun ke Buleleng untuk menggeledah salah satu perusahaan developer atau pengembang perumahan di Buleleng, pada Kamis (20/2). Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi atau penyelewengan program rumah bersubsidi.

Perusahaan developer itu bernama PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Tim penyidik Kejati Bali didampingi penyidik Kejari Buleleng melakukan penggeledahan dari pukul 11.00 Wita hingga 17.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan itu, beberapa dokumen perusahaan langsung disita untuk dijadikan barang bukti. Sedikitnya ada lima box plastik kontainer ukuran besar yang didalamnya berisi dokumen perusahaan diamankan.

Kepala seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penyidik tengah mendalami penyidik kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi. Dia menyebut, penyidikan kasus ini baru dimulai pada awal tahun 2025. Penyidikan ini pun dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan rumah bersubsidi.

See also  Wakapolres Jembrana Serahkan Bingkisan Kepada Anggota yang Melaksanakan Tugas di Pos Pam Sekat

“Jadi kami masih mengembangkan penyidikan dan hari ini kami mengamankan dokumen terlebih dahulu. Disaksikan TNI Polri dan juga aparat Desa,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku belum bisa memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini, karena masih tahap penyidikan awal.

“Kami menunggu hasil (penghitungan kerugian negara). Nanti ada bantuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan proses penghitungan itu,” imbuh Jayalantara.

Dijelaskan Jayalantara, penyidik Kejati Bali sebelumnya telah memeriksa sejumlah petinggi atau jajaran direksi di perusahaan pengembang perumahan tersebut. Nantinya, penyidik juga akan kembali memeriksa mereka untuk pendalaman.

“Sudah ada sekitar 15 yang orang lebih.
Dimintai keterangan. Senin (24/2) kami lanjutkan di Kejati Bali untuk keterangan lanjutan,” ujar Jayalantara.

See also  Kodim Buleleng Gelar Donor Darah Jelang Hut ke 59 Korem 163 Wira Satya

Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan jaksa penyidik akan menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan lain atau anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari.

Sebab, perusahaan tersebut mengembangkan kawasan perumahan di beberapa wilayah di Buleleng. Selain di Desa Penglatan, perusahaan tersebut juga mengembangkan kawasan lain di Buleleng.(Wis)

(Visited 3 times, 1 visits today)