Gelar Raker, Komisi II DPRD Hadirkan 4 OPD Bahas LKPJ Bupati Badung 2025

0
53
FOTO : Komisi II DPRDK Badung saat menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, (9/4/2026).

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, (9/4/2026).

Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung tersebut dipimpin langsung ketua komisi II, I Made Sada didampingi Sekretaris II Komisi II DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya dan Anggota Komisi II DPRD Badung, yaitu I Made Sudira, I Made Suparta, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa.

Selain itu, Raker Komisi II DPRD Badung menghadirkan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Badung dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada menyebutkan Raker Komisi II DPRD Badung bersama 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas LKPJ Bupati Badung 2025 ternyata belum memenuhi target, dikarenakan adanya efisiensi.

“Tapi, kedepannya, kami sudah mewanti-wanti, bahwa apa yang dilakukan dan dikerjakan 4 OPD tadi, terutama menyangkut hal-hal yang sangat krusial yang menjadi berita sangat sensitif, misalnya kemacetan, banjir dan masalah sampah,” kata Made Sada.

See also  Kepada NU Mengwi, Ketua DPRD Badung Tegaskan Mari Bersama Bangun Badung

Untuk itu, Made Sada juga menyampaikan bahwa Dinas PUPR Badung sudah melakukan sejumlah program untuk mengatasi banjir, seperti bersih-bersih sungai dan pembenahan senderan sudah bisa terlaksana dan dimaksimalkan pada tahun 2026 ini.

Terkait Dinas Pariwisata Badung, Made Sada menyebutkan masalah sampah menjadi momok menakutkan, lantaran pihaknya tidak menginginkan adanya Travel Warning dari suatu negara, karena masalah sampah. “Hal ini juga kita inginkan dari Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Dinas DLHK Badung dan Dinas PUPR Badung supaya bersama-sama mengatasi masalah sampah,” kata Made Sada.

Lebih lanjut, Made Sada menegaskan pemerintah sudah menjadikan program prioritas, untuk menangani permasalahan sampah.

Apalagi, tercipta dan terbangunnya PSEL dari pemerintah pusat, yaitu pengolahan sampah menjadi energi listrik juga memerlukan waktu hingga 1,5 tahun. “Hal ini juga perlu kita upayakan, dimana Badung bisa menampung sampah tersebut yang ada kaitannya dengan Dinas PUPR Badung,” terangnya.

Meski Bali mendapatkan predikat The Best Destination of The World, namun pihaknya mengingatkan tidak boleh terlena. Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar Dinas Pariwisata terus menggencarkan program promosi pariwisata Bali, lantaran Bali masih menjadi destinasi pariwisata tercantik di dunia.

See also  Apresiasi Kebersamaan, Wabup Suiasa Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ibnu Batutah Puja Mandala

“Jadi, efisiensi tidak boleh dalam promosi, karena promosi itu harus kita lakukan, secara face to face, agar menyentuh ke pasarnya menjadi alat kita untuk memberikan suatu pemaparan lebih jelas dan juga menangkis isu-isu negatif tentang banjir, macet dan sampah,” ujarnya.

Kemudian, Made Sada bakal mengambil langkah-langkah strategis untuk bisa melakukan promosi pariwisata Bali. Pertama, pihaknya melakukan lobi ke pusat bersama Dinas Pariwisata, bahwa promosi pariwisata masih bisa dilakukan.

“Kita pastikan bahwa stakeholder terkait dengan pariwisata ini bekerjasama dengan Dinas Pariwisata supaya juga harus ada undangan sebagai dasar kita untuk mengajukan anggaran untuk bisa melakukan promosi pariwisata Bali keluar negeri. Jadi, promosi pariwisata Bali dengan alokasikan dana berdasarkan kebijakan pusat. Itu harus ada izin dari pusat, berapa dibolehkan itu kita laksanakan,” kata Made Sada.

Mengenai Dinas Perkim Badung, Made Sada menjelaskan bahwa pihaknya berharap program Bedah Rumah bisa terealisasi pada tahun 2026 ini, lantaran terdapat 1.200 pengajuan Bedah Rumah belum terealisasi hingga saat ini.

“Sehingga, kami berharap pada tahun 2026 ini supaya bisa tuntas, karena kami tidak ingin adanya Badung menjadi wacana negatif karena ada beberapa rumah yang belum mendapatkan fasilitas Bedah Rumah,” kata Made Sada.

See also  Bupati Arnawa: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir Dalam RPJMD

Terlebih lagi, Badung mengandalkan sektor pariwisata sebagai pendapatan hampir 90 persen dan PAD Badung paling tinggi di Bali.

Untuk itu, pihaknya tidak menginginkan adanya daerah kumuh, karena proses membangun yang sembarangan, sehingga harus ada sikap tegas kedepannya berdasarkan regulasi yang berlaku. “Hal-hal yang sangat krusial ini harus segera bisa ditangani tuntas. Kita tidak inginkan hal itu terjadi di perkotaan dan tidak ingin adanya daerah kumuh, karena yang menempati daerah kumuh ternyata bukan warga Badung. Jadi, harus ada ketegasan dari aturan-aturan yang ada,” tutupnya.(chris)

(Visited 3 times, 1 visits today)