Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung hari ini menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, (12/7).
Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung ini meliputi Fraksi Badung Gede, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sidang ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika serta Anggota DPRD Kabupaten Badung.
Dari pihak Eksekutif, Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung dan Forkopimda Badung serta para undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung harus disikapi secara strategis melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung.
“Pemandangan Fraksi-Fraksi dari tiga Fraksi, yang pertama Penyampaian dari Fraksi Badung Gede, yang dimana mereka tetap berkonsentrasi terhadap infrastruktur jalan, gorong-gorong dan alur-alur jalan yang memang membuat krodit itu akan segera diselesaikan, persampahan dan air. Nah, itu ide,” kata Putu Parwata.
Kemudian, dipaparkan, bahwa hal tersebut dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), agar Kabupaten Badung ini terus berinovasi dengan karakternya, yaitu adat, budaya dan tradisi yang sudah ada dengan pariwisata sebagai sektor utamanya.
Selaras dengan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar, bahwa ada beberapa program yang sangat menarik, yang intinya sama dengan Fraksi PDI Perjuangan.
Disebutkan, hal tersebut sebagai implementasi dari kebijakan strategis dengan arah kebijakan penguatan transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan telah dirancang dan disampaikan oleh Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.
“Hal itu harus menjadikan satu hal prinsip yang wajib dituangkan dalam RPJP 2025-2045. Ini merupakan dorongan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, yang pertama adalah bagaimana wajah kota ini bagus, kemudian yang kedua, kota Mangupura bagus dengan infrastruktur dan kebutuhan airnya juga bagus,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya kebijakan digitalisasi dan teknologi harus dikembangkan secara maksimal.
“Dari poin-poin Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi maka ini harus dirangkai kembali oleh Bappeda, Sekda dan beberapa stakeholder lainnya untuk dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Badung 2025-2045, RPJP Semesta Berencana yang berkelanjutan sampai 2045,” paparnya.
Oleh karena hal ini merupakan poin penting, maka Kabupaten Badung ini harus memiliki inovasi daerah yang bisa meningkatkan ekonomi secara suistanable.
“Dia boleh berfokus pada pembenahan pariwisata,tetapi disatu sektor, dia harus melakukan pembenahan di bidang ekonomi yang berkelanjutan terhadap potensi,” tambahnya.
Oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Badung ini diamanatkan, supaya melakukan invesment aset ini, dengan aset-aset yang dimiliki oleh Badung ini bisa digunakan, untuk peningkatan ekonomi yang berkeadilan.
“Diluar sektor pariwisata, juga ada sektor ekonomi lanjutannya, yang merupakan galian daripada inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Badung.
“Oleh karena itu, dapat ditegaskan, bahwa kedepan Badung ini harus dirancang dengan baik, karena kebahagiaan masyarakat Badung itu menjadi tanggung jawab Pemerintah bersama. Nah, inilah kebahagiaan ini, yang merupakan indikator utama yang wajib kita lakukan bersama-sama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebutkan, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung, baik itu Fraksi Badung Gede, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.
“Sederhananya adalah bagaimana kita menyelaraskan persoalan kebutuhan masyarakat sesuai dengan ekuirity dan urgensi. Semuanya ekuirity, tapi ada yang lebih urgensi,” tegasnya.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi pedoman yang harus dilakukan bertalian dengan 20 persen minimal anggaran untuk pendidikan dan 10 persen minimal anggaran untuk kesehatan.
“Kemudian, ada 30 persen maksimal itu adalah belanja untuk pegawai dan 40 persen adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara umum,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Giri Prasta menyatakan ada beberapa hal yang perlu mendapatkan sebuah penjelasan, sehingga momentum ini, yang akan dijadikan bahan untuk rapat internal, baik itu Banggar dengan Tim TAPD serta penyampaian jawaban Pemerintah, pada Senin mendatang.
“Saya kira tugas konstitusi yang positif ini, taat pada regulasi dan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat, yang mengantarkan masyarakat Badung menjadi masyarakat yang bahagia dan sejahtera,” tutup Bupatti Badung 2 periode ini.*Chris